
Jakarta –
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan tarif impor baru untuk sejumlah negara dengan besaran yang berbeda. Tarif resiprokal atau tarif timbal balik itu menyasar sejumlah negara seperti China, Vietnam, hingga Indonesia.
Dikutip dari The New York Times, Kamis (3/4/2025), setidaknya ada 100 mitra dagang yang terkena tarif baru. Beberapa negara terkena tarif cukup besar, seperti China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%.
Indonesia sendiri terkena tarif impor sebesar 32%, lebih besar dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura. Pengenaan tarif impor dilakukan kepada negara dengan surplus perdagangan dengan AS tinggi, sehingga membuat Negeri Paman Sam itu defisit.
Defisit itu terjadi karena hitungan antara ekspor dan impor, lebih besar barang impor yang masuk ke AS. Adapun tarif impor baru disesuaikan sekitar setengah dari tarif yang dikenakan sejumlah negara kepada AS.
Dilansir dari Forbes, berikut daftar negara ASEAN yang terdampak pengenaan tarif baru oleh Trump:
– Kamboja: 49% (Kenakan tarif ke AS 97%)
– Laos: 48% (Kenakan tarif ke AS 95%)
– Vietnam: 46% (Kenakan tarif ke AS 90%)
– Myanmar : 44% (Kenakan tarif ke AS 88%)
– Thailand: 36% (Kenakan tarif ke AS 72%)
– Indonesia: 32% (Kenakan tarif ke AS 64%)
– Malaysia: 24% (Kenakan tarif ke AS 47%)
– Brunei: 24% (Kenakan tarif ke AS 47%)
– Filipina: 17% (Kenakan tarif ke AS 34%)
– Singapura: 10% (Kenakan ke AS 10%)
– Timor-Leste: 10% (Kenakan tarif ke AS 10%)
(ily/rrd)