Minggu, Januari 19

Jakarta

Masker Zephyr buatan Razer dinilai palsu alias tidak benar-benar bersertifikat perlindungan N95. Alhasil, mereka diminta untuk melakukan pengembalian dana.

Hal ini berdasarkan hasil gugatan dari lembaga pemerintah di Amerika Serikat, yang bertugas melindungi konsumen, yakni Federal Trade Commission (FTC). Mereka melayangkan gugatannya pada April 2024.

FTC mendenda perusahaan perangkat keras ini sebesar USD 100 ribu atau sekitar Rp 1,6 miliar. Adapun dana yang harus dikembalikan Razer senillai USD 1,1 juta atau sekitar Rp 18 miliar, dikutip detiKINET dari CNET, Jumat (17/1/2025).


Menurut FTC, Razer mengiklankan Zephyr sebagai masker N95. Namun nyatanya perusahaan ini bahkan tidak pernah mengajukan pengujian produknya kepada National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) dan tidak pernah disertifikasi sebagai masker N95.

“Perusahaan-perusahaan ini secara keliru mengklaim, di tengah pandemi global, bahwa masker wajah mereka setara dengan respirator bersertifikat N95,” kata Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, Samuel Levine.

Untuk pengembalian dananya, FTC mengirimkannya kepada 6.764 orang yang sudah membeli masker Zephyr. Mereka mengembalikan uangnya melalui cek dan PayPal.

“Jika Anda menerima cek, harap cairkan dalam waktu 90 hari. Jika Anda menerima pembayaran ke PayPal, akan menerimanya dalam waktu 30 hari,” ujar FTC.

Diberitakan sebelumya, saat pandemi COVID-19 melanda di 2021, Razer meluncurkan masker Zephyr. Versi standar produk ini dihargai USD 100 atau sekitar Rp 1,6 juta, lengkap dengan masker dan tiga set filter yang masing-masing diklaim dapat bertahan selama tiga hari.

Lalu dengan harga USD 150 atau sekitar Rp 2,4 juta, pembeli akan mendapatkan masker dan 33 set filter. Untuk harga filternya sendiri senilai USD 30 atau sekitar Rp 491 ribu untuk 10 set filter.

(hps/rns)

Membagikan
Exit mobile version