Senin, Oktober 7
Depok

Peredaran obat terlarang membuat warga Depok berang. Sejumlah warga kembali menggerebek toko yang menjual obat-obatan kategori keras.

Sejak Juli lalu, setidaknya warga Sawangan-Bojongsari, Depok, sudah tiga kali menggerebek warung yang diduga menjual obat terlarang. Terbaru, toko berkedok isi ulang (top up) uang elektronik di Bojongsari digerebek warga.

Untuk diketahui, Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari berada di bawah wilayah hukum Polsek Bojongsari. Kasus penjualan obat terlarang tersebut pun ditangani Polsek Bojongsari.


Kasus Terbaru

Warga di Kelurahan Kedaung, Sawangan, Kota Depok, menggerebek sebuah toko yang menjual obat keras, namun berkedok melayani top up uang elektronik.

Dalam video yang beredar, warga mendatangi toko tersebut semalam. Mereka mulanya meminta penjaga toko membuka pintu besinya.

“Buka, Bang! Buka, buka dulu,” kata perekam video.

Warga yang datang kemudian semakin ramai dan memenuhi area toko tersebut. Mereka terus meminta penjaga membuka pintu dan memintanya menaruh ponselnya.

Salah satu warga kemudian terlihat berbicara pelan dengan penjaga toko. Penjaga toko sempat berdebat dengan warga yang menggerebek.

Setelah itu, video berpindah ke tempat lain di mana sejumlah barang bukti obat keras tersebut telah diamankan. Warga akhirnya berhasil menyita sejumlah obat keras dari toko tersebut.

“Mohon kepada seluruh RT/RW agar memerhatikan lingkungan sekitar kita,” kata salah satu warga sambil memperlihatkan barang bukti obat-obatan keras tersebut.

Ratusan Tablet Obat Keras Disita

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari membenarkan peristiwa itu. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.

“Iya betul, ada penggerebekan oleh warga pada sekitar jam 20.00 WIB,” kata Kompol Fauzan, Sabtu (5/10/2024).

Dia mengatakan, warga menyerahkan barang bukti obat keras tersebut kepada polisi. Sementara penjaga maupun pemilik toko tidak diserahkan.

“Iya betul, BB (barang bukti) oleh warga diserahkan ke Polsek, yang serahkan hanya BB,” ucapnya.

“Barang bukti yang diserahkan 165 tablet obat merek Trihexyphenidyl dan 292 tablet obat merek Tramadol,” lanjut Fauzan.

Penggerebekan Sebelumnya

Sebelumnya, sejumlah orang menggerebek warung di pinggir jalan di Bojongsari, Depok. Warung tersebut digeruduk karena diduga menjual obat-obatan terlarang.

Ngerusak anak muda, lo! Ngerusak anak gua!” kata seorang ibu-ibu dalam rekaman yang beredar.

Lihat juga Video ‘Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras, 26 Orang Diamankan’:

[Gambas:Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Membagikan
Exit mobile version