Rabu, April 2


Jakarta

Menyoal temuan adanya titik kebun ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) perlu ada peningkatan pengawasan, termasuk dari Kementerian Pariwisata.

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menekankan pemerintah untuk melakukan peningkatan pengawasan. Menurutnya dengan peningkatan itu sebagai upaya mencegah penyalahgunaan lahan.

Meski perkara ini menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan, namun adapun andil dari Kementerian Pariwisata. Novita mengatakan Kementerian Pariwisata juga punya andil untuk menjaga citra pariwisata Indonesia.


“Pariwisata yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan merusak kepercayaan wisatawan terhadap destinasi kita,” sebut Novita dikutip dari Antara, Kamis (27/3/2025).

Merespons hal tersebut, Asisten Deputi Pengembangan Produk Pariwisata Kementerian Pariwisata, Itok Parikesit, menyebutkan pihaknya usai temuan ladang ganja tersebut langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Menurutnya, kawasan tersebut memang begitu terkenal dengan ramah dan nyaman untuk wisatawan. Dan dengan adanya kejadian itu secara tidak langsung bisa berdampak kepada kepercayaan wisatawan terhadap kawasan TNBTS, lebih luasnya pariwisata Indonesia.

Asisten Deputi Pengembangan Produk Pariwisata Kementerian Pariwisata, Itok Parikesit. (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

“Jadi Kementerian Pariwisata akan melakukan koordinasi terus dengan destinasi terkait agar ladang ganja tersebut bisa hilang sesegera mungkin. Sehingga citra pariwisata baik di mata dunia dan mendapatkan kepercayaan dari wisatawan mancanegara maupun wisatawan Nusantara,” kata Itok kepada detikTravel.

DPR juga meminta Kementerian Pariwisata untuk lebih menjaga dan mempromosikan lebih luas pariwisata Indonesia sehingga citra yang terbangun pun menjadi baik di mata khalayak.

“Selain koordinasi itu ada hal-hal yang dilakukan dari segi promosinya, karena DPR sendiri juga inginnya ada cara yang lain gitu. Jadi pertama juga kita akan melakukan pendampingan kepada masyarakat sekitar ya,” dia menambahkan.

Pendampingan yang dimaksud ada pemberian informasi terhadap masyarakat sekitar dan pelaku-pelaku pariwisata di sana terkait tanaman yang dilarang (jenis ganja).

“Jadi ketika mereka menemui hal-hal serupa tanaman yang diindikasikan tanaman dilarang, mereka cepat memberi laporan kepada aparat terkait,” kata Itok.

(upd/bnl)

Membagikan
Exit mobile version