Minggu, Oktober 13


Jakarta

Artis Tengku Dewi Putri telah mendaftarkan gugatan cerai kepada Andrew Andika sejak 7 Juni lalu. Gugatan itu dimasukkan oleh kuasa hukum Tengku Dewi secara online.

Lantas sidang perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika akan digelar pada 20 Juni mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim.

“Pengadilan Agama Cibinong sudah menentukan majelis hakim dan majelis hakim sudah menentukan hari sidang pertamanya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024, jadi habis Lebaran Idul Adha,” kata Dadang Karim di kantornya, Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, pada Selasa (11/6/2024).


Untuk agenda sidang perdana itu Tengku Dewi dan Andrew akan dilakukan mediasi. Hal itu terjadi jika mereka sama-sama hadir.

“Seperti yang sudah teman-teman paham ya untuk sidang pertama adalah perdamaian. Jika dua-duanya hadir, maka dilanjutkan dengan mediasi,” ungkapnya.

Untuk gugatan itu, Tengku Dewi juga mengajukan hak asuh anak. Namun, Pengadilan Agama belum bisa membuka secara detail.

“Berdasarkan gugatan, judul gugatan yang didaftarkan kepada kami klasifikasi kumulatif penguasaan anak. Belum bisa baca dalam karena sudah ranah sidang,” ungkapnya.

Penyebab Tengku Dewi bercerai salah satunya adalah kasus perzinaan. Sebelumnya Andrew dikabarkan melakukan hal itu dengan perempuan lain.

“Itu sudah masuk ke materi persidangan, kami belum baca,” kata Dadang.

Simak Video “Tengku Dewi Ingin Segera Bercerai dengan Andrew Andika
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/mau)

Membagikan
Exit mobile version