Rabu, April 2


Jakarta

Pemerintah memastikan tidak akan ada pemaksaan dalam program transmigrasi lokal. Hal ini dikatakan oleh Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Semula para warga ini hendak menyelenggarakan orasi menolak program transmigrasi lokal. Tapi mereka menerima Mentrans dan rombongan kecil dengan baik, meskipun tetap membentangkan spanduk-spanduk penolakan.

“Berbeda dengan relokasi, program transmigrasi lokal bersifat sukarela. Saya jamin,” ujar Iftitah, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/3/2025).

“Jika dilanggar, saya bisa masuk penjara,” sambungnya.

Dalam agenda tersebut, Metrans didampingi Wali Kota/Kepala BP Batam Amsakar Ahmad dan Wakil Walikota Li Chandra serta sejumlah awak media nasional maupun media Batam. Melihat warga berdiri di pinggir jalan, Iftitah langsung turun dari bis dan menyalami warga satu persatu, termasuk anak-anak yang ikut membawa poster.

Dialog dengan warga dimulai setelah Menteri Transmigrasi, yang didampingi Wali Kota Batam ikut salat Ashar berjamaah bersama warga. Dalam dialognya, Iftitah berkali-kali menekankan komitmen pemerintah untuk menyejahterakan rakyat, serta transmigrasi lokal yang bersifat sukarela.

Warga menyambut baik komitmen pemerintah ini. Mereka mengaku trauma karena janji-janji yang tidak dipenuhi di masa lalu, serta tindakan kekerasan yang sempat dialami sejumlah warga.

Iftitah menegaskan kehadirannya di depan warga Sembalung bukan untuk memaksa. Iftitah mengatakan kehadirannya sebagai kewajiban untuk menjelaskan, bukan memaksa.

“Tapi jika ada yang ingin pindah secara sukarela, saya wajib memfasilitasi,” tegas Iftitah.

Dialog berlangsung terbuka dan hangat. Warga diberi kesempatan untuk bertanya dan mengungkapkan aspirasi masing-masing.

“Pada dasarnya kami tidak menolak program pembangunan pemerintah, tapi mohon jangan sampai mengganggu ruang hidup kami,” kata salah satu warga masyarakat Sukri.

Mereka tidak ingin pindah dan meminta agar kampung tua mereka dilegalisasi. Iftitah mencatat dan dengan sabar menjawab pertanyaan-pertanyaan warga sesuai dengan batas-batas kewenangannya sebagai Mentrans.

Pernyataannya diperkuat oleh Walikota dan Wakil Walikota. Menutup dialog, Iftitah menegaskan faktanya sampai saat ini, harus diakui, ada yang menerima dan ada yang menolak pemindahan.

Seusai dialog, Menteri meninjau dermaga pelabuhan ikan, diiringi warga dan tokoh-tokoh masyarakat, sebelum akhirnya pulang. Spanduk-spanduk penolakan tidak lagi dibentangkan.

(anl/ega)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Membagikan
Exit mobile version