Minggu, September 8


Jakarta

Seorang pria diduga menembakkan laser ke pesawat yang akan mendarat. Dia dibayangi hukuman penjara 5 tahun dan denda USD 250 ribu atau nyaris Rp 4 miliar.

Diberitakan WGRZ, Sabtu (22/3/2024) pria itu seorang warga sipil bernama Joseph L Crapsi. Asisten Jaksa AS, Charles M Kruly, yang mengawasi kasus itu, mengatakan pilot melaporkan gangguan laser itu pada 1 Maret 2024.

Dia menyebutkan kronologi kasus itu dimulai sejak pukul 00.07. Saat itu, pilot Delta Airlines melaporkan ke Buffalo Air Traffic Control saat pesawat mendekati Bandara Internasional Buffalo Niagara, New York, Amerika Serikat (AS), dia melihat laser hijau diarahkan ke pesawat. Laser itu berasal sekitar satu mil di selatan dan berlangsung antara 60-90 detik.


Petugas Departemen Kepolisian Otoritas Transportasi Perbatasan Niagara (NFTA) dikirim ke daerah sekitar Jalan Genesee, Jalan Dick, dan Jalan Cayuga di Cheektowaga untuk menyelidikinya. Namun, mereka tidak menemukan apa pun.

Sekitar pukul 12.30, petugas NFTA mengetahui bahwa petugas Polisi Cheektowaga mendapatkan laporan laser yang diarahkan dari dalam sebuah rumah warga. Lokasinya, mengarah ke kediaman Nagel Drive.

Petugas NFTA dan Cheektowaga pun menuju rumah Drive, yang merupakan orang tua Crapsi. Drive membuka pintu buat tim NFTA dan tidak keberatan ada pemeriksaan ke dalam rumah.

Di sana, petugas menemukan laser pointer di kamar Crapsi. Dugaan itu diperkuat dengan kesaksian tetangga. Oetugas yang berbicara dengan tetangga melaporkan bahwa laser hijau bersinar melalui jendela dapur sehingga membutakannya.

Tetangga tersebut mengatakan kepada petugas bahwa dia melihat laser tersebut selama kurang lebih 15 menit dan menyaksikan laser tersebut diarahkan langsung ke langit beberapa kali.

Crapsi muncul di pengadilan federal dan dibebaskan dengan syarat. Jika terbukti bersalah, Crapsi dapat menghadapi hukuman minimal lima tahun penjara dan denda USD 250.000 atau Rp 3,95 miliar.

Dikutip dari Computer Training Systems, sinar laser yang diarahkan ke pesawat terbang memang berbahaya. Sinar laser bisa membutakan pilot untuk sementara waktu dan menyebabkan pilot kehilangan kendali atas pesawatnya.

Apalagi jika sinar laser ditembakkan ke pesawat pada waktu kritis penerbangan, yakni pada saat pesawat lepas landas atau mendarat. Pada masa kritis itu, pilot membutuhkan penglihatan penuh untuk menghindari bahaya.

Sinar laser juga dapat mengganggu sistem komunikasi di dalam pesawat dan mengganggu peralatan navigasi yang menyebabkan potensi hilangnya kendali pesawat. Sinar laser juga dapat mempengaruhi Air Traffic Controller (ATC) karena membutakan layar radar sehingga menyebabkan pengendali tidak dapat mengarahkan pesawat dengan aman.

Simak Video “ Detik-detik Pesawat Jet Pribadi Jatuh Lalu Meledak di Jalanan Florida
[Gambas:Video 20detik]
(sym/fem)

Membagikan
Exit mobile version