Kamis, September 26

Jakarta

Telkomsel memberi pandangannya soal peraturan terbaru eSIM yang bakal rampung Oktober ini. Aturan tersebut ditargetkan akan selesai sebelum pergantian pemerintahan.

Dalam pernyataan yang diterima detikINET, VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramono mengatakan bahwa Telkomsel menyambut baik rencana regulasi eSIM oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Regulasi ini dapat menjadi rujukan bagi pelaku usaha dalam implementasi penggunaan eSIM oleh pelanggan.

“Telkomsel akan terus berkomitmen memberikan adopsi pengalaman digital yang kian mudah dan praktis dengan berkolaborasi dengan berbagai mitra perangkat dan platform digital untuk mendukung implementasi eSIM secara luas di Indonesia,” kata Saki, Jumat (26/9/2024).


Sejak peluncuran layanan eSIM pada akhir tahun 2023 khusus untuk wisatawan mancanegara hingga peluncuran resmi untuk semua pelanggan baru di April 2024 lalu, Telkomsel telah berkomitmen untuk menyediakan pengalaman digital yang seamless, fleksibel, dan mudah bagi seluruh pelanggan.

“Terkait hal tersebut Telkomsel juga telah memperkuat infrastruktur untuk mendukung layanan berbasis eSIM yang lebih efisien, memungkinkan pelanggan mengakses seluruh jaringan terluas Telkomsel (2G/4G/5G) tanpa memerlukan kartu SIM fisik,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, dalam aturan eSIM yang baru, Kominfo bakal mengatur aktivasi berlangganan atau provisioning. Demikian pula profiling eSIM serta registrasi pelanggannya.

Tapi, ditekankan bahwa aturan eSIM tidak diwajibkan ke semua operator seluler. Hanya berlaku untuk operator yang menyediakan layanan eSIM.

“Kalau memang masih belum, masih based kartu fisik, berjalan saja dengan (aturan) kartu fisik,” kata Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo saat ditemui usai acara Ngopi di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (30/8) silam.

(ask/fay)

Membagikan
Exit mobile version