Rabu, Januari 22


Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menetapkan tiga kriteria wajib untuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana dari APBN hanya bisa digunakan jika memenuhi tiga kriteria ini.

Pertama, anggaran dikeluarkan untuk penciptaan lapangan kerja dan produktivitas ekonomi di Indonesia.

“Kriteria anggaran yang akan kita laksanakan adalah pertama harus ciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas. Produktivitas bisa diukur harus bisa dengan kuantifikasi. Berapa devisa yang dihasilkan dan dihemat,” sebut Prabowo dalam Sidang Kabinet di Kantor Presiden, Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).


Kedua, anggaran harus dikeluarkan untuk mendukung swasembada pangan dan juga energi. Menurutnya dua hal ini adalah kebutuhan mendasar sebuah negara, tak terkecuali Indonesia.

“Kemudian kriteria berikutnya adalah harus mengarah kepada swasembada pangan dan energi kita harus mampu memberi makan seluruh rakyat Indonesia dan tidak lagi impor,” beber Prabowo.

Ketiga, anggaran negara yang dikeluarkan harus bisa memberikan terobosan teknologi demi kemajuan Indonesia. Dia kembali menegaskan agar semua hal yang bersifat seremonial dan upacara-upacara perayaan tidak dilakukan. Perjalanan dinas harus dibatasi.

“Saya tegaskan kembali hal-hal di luar itu yang bersifat seremonial, upacara, rayakan ulang tahun ini itu, hari ini hari itu, tidak kita lakukan. Perjalanan dinas juga dikurangi, saya potong setengah,” tegas Prabowo.

(hal/ara)

Membagikan
Exit mobile version