Sabtu, November 2


Mataram

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) memberikan penjelasan terkait penerapan tarif penggunaan pesawat drone di kawasan Gunung Rinjani, yang mencapai Rp 2 juta. Kepala Balai TNGR, Yarman, menyatakan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kelestarian ekosistem dan melindungi satwa liar yang hidup di area konservasi Gunung Rinjani.

“Penggunaan drone bisa mengganggu kehidupan satwa serta mengacaukan ekosistem Gunung Rinjani, terutama karena semakin banyak pendaki yang membawa drone. Kami juga perlu memahami tujuan penggunaan drone tersebut,” jelas Yarman pada Kamis (31/10/2024).

Menurut Yarman, tarif ini diharapkan dapat mendukung upaya konservasi dan keamanan kawasan Gunung Rinjani. Ia juga mengimbau para pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku demi kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.


“Ini untuk kepentingan negara. Mari bersama-sama menaati aturan yang ada,” lanjutnya.

Namun, Khairul Fahmi (33), seorang pemandu pendakian asal Lombok Barat, menyatakan keberatannya atas kebijakan ini. Ia berpendapat bahwa TNGR seharusnya lebih fokus memperbaiki kualitas layanan dan penanganan sampah di Gunung Rinjani.

“Yang seharusnya diperhatikan itu bukan masalah drone atau tarif, tapi soal pelayanan dan sampah. Kadang hal inilah yang membuat pendaki merasa tidak nyaman,” ungkap Fahmi, yang sudah mendaki Gunung Rinjani lebih dari 50 kali.

Fahmi juga berharap TNGR mempertimbangkan ulang kebijakan ini. Ia menilai bahwa alasan untuk melindungi satwa liar kurang tepat jika drone hanya digunakan di area tertentu yang aman, seperti di Pos 2, Plawangan, Segara Anak, atau puncak Gunung Rinjani.

“Sebagai pemandu, kami tahu area mana saja yang aman untuk penggunaan drone. Jadi menurut saya, alasan perlindungan satwa perlu dipertimbangkan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Diza Apriza Basori (31), pemandu asal Kecamatan Gerung, Lombok Barat, mengaku tidak keberatan dengan kenaikan tarif pendakian yang naik dua kali lipat.

“Tidak masalah, tapi yang perlu diperhatikan adalah penanganan sampah dan perbaikan jalur. Kalau tarif naik, tentu pelayanan juga harus semakin baik,” ujarnya.

Diza memprediksi bahwa kenaikan tarif ini tidak akan terlalu berdampak pada jumlah kunjungan ke Gunung Rinjani, terutama karena kenaikannya hanya sebesar Rp 10 ribu dari tarif sebelumnya.

“Saat ini, tarifnya Rp 20 ribu per hari. Untuk pendakian tiga atau empat hari, totalnya hanya sekitar Rp 80 ribu, ditambah asuransi Rp 15 ribu, jadi sekitar Rp 95 ribu. Menurut saya, ini masih dalam batas normal,” pungkasnya.

Baca artikelnya di detikbali

(sym/sym)

Membagikan
Exit mobile version