Kamis, Oktober 3


Jakarta

Pemerintah memutuskan tidak mengubah tarif listrik pada kuartal IV-2024. Itu artinya, tiga bulan pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tarif listrik tidak berubah atau tidak naik.

Keputusan pemerintah untuk tidak mengubah tarif listrik ialah untuk memastikan daya beli masyarakat dan daya saing industri dapat terjaga.

“PLN mendukung keputusan pemerintah yang menetapkan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tanpa perubahan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan daya saing industri dapat dipertahankan di tengah kondisi ekonomi saat ini,” bunyi keterangan di Instagram PT PLN (Persero) seperti dikutip, Kamis (3/10/2024).


“PLN berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan dengan menyediakan pasokan energi listrik yang andal dan stabil,” sambungnya.

Rincian Tarif Listrik Nonsubsidi di Awal Pemerintahan Prabowo:

1. Rumah Tangga Daya 900 VA RTM: Rp 1.352,00/kWh
2. Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA & Bisnis 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
3. Rumah Tangga Daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
4. Bisnis & Industri Daya 200 kVA ke atas: Rp 1.035,78/kWh
5. Industri 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh.

(acd/ara)

Membagikan
Exit mobile version