Selasa, Oktober 8


Jakarta

Yudha Arfandi menjalani sidang pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan pembelaan itu Yudha Arfandi menangis.

Dalam ucapannya, ia meminta maaf karena sudah lalai menjaga Dante. Ia mengatakan tidak ada niatan untuk membunuh Dante.

“Saya menyampaikan permohonan maaf terutama kepada kedua orang tua almarhum sama masyarakat seluruh Indonesia dan saya meminta maaf kepada kedua orang tua saya. Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai anak dan ayah yang baik,” ungkapnya dengan nada bergetar, Senin (7/10/2024).


Dalam kesempatan itu, Yudha Arfandi juga membantah semua tuduhan yang disampaikan selama sidang. Yudha mengatakan menganggap Dante seperti anaknya sendiri.


“Tuduhan melakukan pembunuhan berencana, kekerasan terhadap anak korban adalah tidak benar. Saya justru selama ini memberikan perhatian lebih kepada anak korban, selalu melindungi, mengajari, menyayangi, bahkan mencintai anak korban,” kata Yudha Arfandi.

Yudha juga menyampaikan di awal niatnya mengajak Dante berenang bukanlah untuk melakukan pembunuhan berencana. Hal itu berbeda dengan tuduhan dari pihak Tamara Tyasmara.

“Di awal niat saya pergi berlatih renang tidak berpikir berencana melakukan pembunuhan berencana seperti para saksi,” katanya.

Yudha juga membela telah melakukan pertolongan kepada Dante saat anak itu sekarat. Bahkan ia juga berusaha mengabari ibu korban.

“Saya tidak menginginkan itu terjadi, saya sudah berusaha memberikan pertolongan CPR, dalam keadaan panik saya memberikan kabar kepada Tamara,” ungkapnya.

Yudha juga membantah telah melakukan pengancaman kepada keluarga Tamara. Hingga terkait pengancaman penyebaran video Tamara saat mabuk-mabukan.

“‘Gue bakar rumah lu, anak lu gue bunuh, gue sebar video lu itu’ faktanya tidak benar,” kata Yudha Arfandi.

(fbr/wes)

Membagikan
Exit mobile version