Selasa, April 8


Jakarta

Polsek Mampang Prapatan menangani kasus wanita membawa uang palsu puluhan juta rupiah di sebuah mal di kawasan Kemang. Polsek Mampang Prapatan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan.

Koordinasi dilakukan demi penanganan yang lebih optimal karena Polsek Mampang Prapatan tak mempunyai personel polisi wanita (polwan).

“Kita berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jaksel, karena pelaku seorang wanita dan di Polsek Mampang tidak ada anggota polwan,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol S Aba Wahid Key, Kamis (3/4/2025).

Dia mengatakan Polsek Mampang Prapatan pernah mengungkap kasus serupa beberapa tahun lalu. Keterlibatan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga untuk membantu penyelidikan kasus ini.

“Kasus ini menarik, mengingat pada medio Mei 2015, Polsek Mampang juga mengungkap kasus yang sama (uang palsu pecahan Rp 100 ribu) dengan para pelaku yang berdomisili di wilayah Mampang,” ucapnya.

Upaya penyebaran uang palsu itu digagalkan pada Selasa (2/4) kemarin sore sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menangkap seorang wanita dengan barang bukti uang palsu puluhan juta di tangannya.

“Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribuan senilai sekitar Rp 35 juta,” kata Kompol Wahid.

Wanita terduga pengedar uang palsu itu ditangkap di sebuah mal di kawasan Kemang, Mampang Prapatan. Petugas sempat memastikan keaslian uang menggunakan alat sinar ultraviolet.

Polisi menangani kasus ini berawal dari temuan petugas kasir di mal kawasan Kemang tersebut. Wanita berusia 41 tahun terduga pelaku yang membawa uang palsu masih diperiksa intensif.

“Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya,” katanya.

Belum diketahui asal-usul uang palsu puluhan juta rupiah yang dibawa wanita tersebut.

Lihat juga Video ‘Polisi Bongkar Praktik Uang Palsu Bermodus Pinjaman di Karawang’:

(jbr/imk)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Membagikan
Exit mobile version