Jakarta –
Rambu dilarang merokok akan terus menyala selama penerbangan. Ternyata, rambu itu tak cuma pertanda larangan merokok.
Federal Aviation Administration (FAA) bahkan akan meniadakan tombol mati pada rambu dilarang merokok di pesawat dan menjaga tanda itu tetap menyala selama penerbangan. Dilansir dari The Sun pada Jumat (8/11/2024), peraturan itu dimulai akhir bulan ini.
Rambu dilarang merokok itu tetap menyala selama penerbangan, termasuk mendarat, lepas landas, terbang dan mendarat.
Keputusan itu dibuat FAA setelah beberapa penerbangan American Airlines ditunda pada bulan Februari karena rambu dilarang merokok tidak berfungsi.
Rupanya, kendati rambu dilarang merokok saat ini sudah tidak relevan lagi, sebenarnya rambu tersebut sangat dibutuhkan.
“Meskipun rambu larangan merokok mungkin tampak seperti praktik lama dan ketinggalan zaman, rambu tersebut tetap diperlukan karena beberapa alasan berbeda,” ujar Maddi Bourgerie, seorang pakar perjalanan di RVshare.
Pertama, ini terkait dengan kesehatan dan keselamatan publik. Rambu-rambu tersebut memperkuat lingkungan bebas asap rokok bagi semua penumpang dan awak.
Memiliki rambu dilarang merokok juga melindungi maskapai penerbangan dari potensi tuntutan hukum. Maddi menjelaskan bahwa keberadaan rambu-rambu tersebut memberi maskapai semacam jaring pengaman jika terjadi insiden terkait merokok di dalam pesawat.
Pada dasarnya, maskapai penerbangan memperingatkan penumpang soal pelarangan di dalam pesawat. Meskipun sebagian besar orang tahu bahwa menghisap rokok jelas merupakan hal yang tidak boleh dilakukan, pelarangan peralatan merokok lainnya seperti vape dan rokok elektronik, masih sering terjadi karena dianggap tidak berbahaya.
Maddi juga mengungkapkan fakta lain soal tanda dilarang merokok, rambu itu sengaja tetap ada sejak 30 tahun lalu, sejak pertama kali rokok dilarang karena alasan konsistensi.
“Banyak prosedur dan protokol dalam penerbangan dipertahankan demi konsistensi dan keakraban. Dan rambu dilarang merokok telah menjadi bagian standar dari pengalaman dalam penerbangan,” ujarnya.
Meskipun penumpang mungkin tidak dapat menyalakan dan menghisap rokok, penumpang tetap dapat membawa rokok, vape, dan perlengkapan merokok lainnya di dalam tas jinjing.
(bnl/fem)