
Jakarta –
Pria bernama Herdi Jatnika (39) ditangkap atas pembunuhan driver ojol, Muhammad Arif Widodo alias Abib (43), di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku adalah teman korban yang sempat ditampung menginap selama 11 hari.
Dari foto yang diperoleh detikcom, tersangka Herdi terlihat memakai kaus oblong berwarna putih. Tersangka terlihat tersenyum tipis.
“Pelaku ini merupakan teman SD korban. Pelaku bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Datang Menginap
Pembunuhan ini terjadi pada Jumat (28/2) pagi. Pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk menumpang menginap sejak 17 Februari 2025.
“Pelaku menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari karena lokasi tempat kerja kerja pelaku sebagai sekuriti di semua mal itu dekat dengan rumah korban,” ujar Ade Ary.
Hari itu, korban dan pelaku datang ke rumah korban di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Saat itu pelaku melihat cara korban membuka rumahnya.
Setiap hari selama menginap itu, pelaku pulang lebih awal. Sementara korban pulang belakangan.
“Korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tiba di rumah sekitar pukul 23.00 WIB setiap harinya,” ungkapnya.
Motif Bunuh Korban
Sampai akhirnya, pada Kamis (27/2), sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku terbangun. Dia melihat korban sudah datang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu.
Pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri.
“Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” ucapnya.
Seketika itu, pelaku kemudian pergi ke dapur dan melihat sebatang kayu. Dia lantas mengambil kayu tersebut dan memukulkan ke kepala korban berkali-kali.
“Pelaku dengan menggunakan sebatang kayu itu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban,” kata Ade Ary.
Lihat juga Video ‘Alasan Pelaku Bunuh Lalu Cor Jasad Bos Ruko di Jaktim’:
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu