Polisi menangkap pria berinisial R alias T (19), muncikari alias germo praktik prostitusi online di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengungkap peran germo berusia remaja tersebut.
“Peran si muncikari yang mengepul uangnya dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu kepada wartawan, Kamis (16/1/2025) kemarin.
Germo tersebut ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (16/1) kemarin. Dari foto yang diterima, tampak R alias T memakai kaus hitam dan celana warna-warni serta tangan yang diborgol di belakang.
Polisi mengatakan R sudah lebih lama terlibat praktik prostitusi online dibanding wanita yang dipaksa menjadi pekerja seks.
“Yang jelas kan kemarin korban menjelaskan dari bulan Oktober (praktik). Tapi kan si muncikari sudah lama sebelum korban praktik di situ, dia (muncikari) duluan,” jelasnya.
R alias T masih diperiksa intensif di Polsek Kebayoran Baru. Total sudah 5 orang ditangkap terkait kasus prostitusi online ini.
“Jadi yang diamankan itu 5 orang, tapi yang pasti tersangka itu satu si muncikari. Peran yang 4 belum tahu karena kemarin tidak disebut di BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya,” ujarnya.
Polisi sebelumnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka atas kasus tersebut. Mereka adalah RA alias A dan MRC alias B sebagai admin. Ada juga MR alias M, dan R alias R sebagai pengantar atau pengawal.
Mereka menjual dua remaja perempuan yang salah satunya masih berstatus anak di bawah umur, yakni berinisial AMD (17) dan MAL (19). Mereka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Korban Dipaksa Layani 70 Pria
Polisi mengungkap korban prostitusi online di Jaksel ditarget untuk melayani 70 orang pria. Para korban tersebut baru bisa mendapatkan upah (fee) sebanyak Rp 3.500.000 setelah melayani 70 orang pria itu.
Simak Video ‘WN Rusia Jajakan PSK di Bali, Tarif Sekali Kencan US$ 350’:
[Gambas:Video 20detik]
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.