
Sejumlah lokasi di Bogor disegel buntut pemicu banjir Jabodetabek. Mulai dari tempat penginapan hingga kawasan wisata yang seharusnya merupakan kawasan perkebunan, namun karena alih fungsi lahan berlebihan disebut memicu bencana alam.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan tempat penginapan yang disegel tersebut telah beralih fungsi melebih batas sehingga dilakukan penyegelan. Alih fungsi lahan itu memicu bencana alam.
Selain itu, Zulhas mengatakan pengalihan fungsi perkebunan tersebut mempengaruhi kebutuhan pangan. Apabila kawasan perkebunan atau kawasan lindung tidak digunakan sesuai fungsinya, akan menimbulkan bencana banjir.
3 Lokasi di Gunung Geulis yang Disegel
Sejumlah tempat penginapan dan kawasan wisata di kawasan Sentul dan Gunung Mas, Kabupaten Bogor, disegel karena melanggar daerah aliran sungai (DAS). Lokasi tersebut semestinya merupakan kawasan perkebunan.
Dilihat dari akun Instagram Zulhas, Jumat (14/3/2025), penyegelan dilakukan di Bobocabin milik PT Bobobox Aset Management karena melanggar izin tata ruang, Gunung Geulis Country Club karena tumpukan sampah dan tak berizin TPS Limbah B3, dan Summarecon Bogor karena tidak adanya sedimen trap dan biopori yang menyebabkan sedimentasi sungai.
4 Tempat Wisata di Puncak yang Disegel
Empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, turut disegel karena dinilai melanggar alih fungsi lahan. Keempatnya yaitu Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.
Berdasarkan hasil kajian oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup (LH), keempat bangunan tersebut telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa.
Simak Video: Momen Zulhas-KLH Segel Lokasi Diduga Langgar Aturan di Kawasan Bogor
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Bangunan yang Disegel Akan Dibongkar
Sejumlah tempat wisata bermasalah di kawasan Puncak, Bogor, yang sebelumnya sempat disegel rencananya akan dibongkar. Hal ini karena tidak sesuai dengan fungsi dan peran dari lanskap tanahnya sehingga rawan mengakibatkan banjir.
“Bongkar itu (soal tempat wisata disegel). Ya kita dalami (izinnya),” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Hanif mengatakan langkah tegas tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sebagai upaya melakukan perlindungan lingkungan hidup.
Selain di daerah Puncak, Bogor, Hanif menyebut penertiban serupa akan dilakukan di berbagai daerah. “Semua daerah hulu. Di Bekasi juga, Sentul,” tuturnya.
Simak Video: Momen Zulhas-KLH Segel Lokasi Diduga Langgar Aturan di Kawasan Bogor
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu