Sabtu, September 28


Jakarta

Taman Safari Indonesia (TSI) menyayangkan tindakan pengunjung yang memberi makan sampah kepada kuda nil di Taman Safari, Bogor. Wisatawan itu tengah ditelusuri.

Vice President Media, Event and Digital Taman Safari Indonesia, Alexander Zulkarnain menyatakan kondisi kuda nil itu langsung dicek oleh tim life and sciences dari TSI bersama tim perawat satwa. Melalui Instaram, TSI memastikan kondisinya kuda nil itu baik.

Alexander memastikan Taman Safari Indonesia Group berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan satwa liar di lembaga konservasi ex-situ, sehingga tidak akan menoleransi tindakan atau hal-hal yang tidak sesuai dengan sop.


Pengelola menegaskan satwa yang ada di Taman Safari termasuk satwa yang dilindungi oleh undang-udang perlindungan satwa, Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Undang-undang ini memiliki implikasi hukum jika tidak ditaati oleh pengunjung.

“Kami juga sangat prihatin dan menyayangkan, berharap kejadian ini tidak terluang kembali. Karena tentu ada sanksi yang diberikan kepada pengunjung dalam bentuk teguran, dikeluarkan dari lokasi dan diinformasikan ke pihak berwenang,” kata Alex.

Ia mengatakan saat ini TSI sedang mengumpulkan data dan fakta terkait kejadian tersebut. Dia menyatakan langkah itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan informasi.

“Kita lagi mengumpulkan data-data dan fakta yang lengkap supaya tidak misleading dan juga agar benar-benar saat kita memberikan informasi lengkap. Saat ini masih ditelusuri apakah wisatawan tersebut dari Indonesia atau dari wisatawan luar negeri, sehingga data-data tersebut komprehensif,” ujar dia.

“Kami terbuka bekerja sama dengan siapapun, dengan KLHK, pihak-pihak lain. Jika memang hal ini menjadi concern dan diteruskan upaya hukum, namun kita selalu berupaya agar kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengunjung yang datang untuk senantiasa menaati peraturan yang ada di Taman Safari Indonesia. Karena kita punya SOP, peraturan,” dia menambahkan.

TSI juga bakal lebih proaktif dalam mengedukasi, sosialisasi, hingga menyampaikan larangan langsung.

“Kami proaktif untuk edukasi, membuat campaign do’s and dont’s, melarang secara langsung dan tegas jika melihat intensi, gerakan atau prilaku pengunjung yang akan menyakiti, melukai satwa,” ujar Alex.

Alex berharap tindakan serupa tidak kembali terjadi. Ia mengatakan pengunjung yang tidak menaati aturan dan undang-undang bisa memiliki implikasi hukum.

(rdh/fem)

Membagikan
Exit mobile version