Tallinn –
Pemerintah Kota Tallinn di Estonia usulkan untuk menerapkan pemungutan pajak untuk turis saat berkunjung ke wilayahnya.
Melansir eRR, Rabu (11/12/2024) Wakil Wali Kota Tallinn, Margot Rose, menyampaikan usulan tersebut sebagai respon dari laporan Kementerian Urusan Ekonomi Estonia. Dalam laporan itu mencatatkan perkiraan peningkatan arus wisatawan selama 10 tahun sekitar 50%, menjadi 9,3 juta malam per tahunnya.
Oleh karenanya, wilayah Tallin mengusulkan untuk adanya penerapan pajak turis yang besarannya belum bisa dipastikan.
“Ini akan membantu menutupi biaya tambahan dan meningkatkan infrastruktur untuk menerima wisatawan,” katanya.
Tak hanya penambahan pemasukan dan peningkatan infrastruktur, Rose juga menyebut pajak turis nantinya akan dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis lokal dan ruang publik. Dengan kata lain, hal tersebut menjadi pungutan yang ditargetkan, bukan pajak umum.
Rose menyebut Tallinn akan dikunjungi oleh sekitar 3 juta wisatawan asing hingga akhir tahun ini. Dan ia memperkirakan jika pajak itu diterapkan nominalnya sekitar 1 hingga 3 euro atau Rp 17 sampai 50 ribu per orang, namun pihaknya belum merinci lebih jelas.
Rose juga mengatakan pajak sebesar itu tidak akan mengurangi minat kunjungan dari wisatawan ke Tallinn.
“Pengalaman kota lain juga menunjukkan bahwa jika seseorang ingin datang, mereka tidak akan menolah perjalanan karena hal ini,” sebut Rose.
Kemudian, menurutnya jika jumlah wisatawan pengguna kapal pesiar pulih hingga 600.000 per tahun, maka infrastruktur yang ada saat ini mungkin akan kesulitan untuk mengakomodirnya.
“Toilet umum, lembaga pelayanan, angkutan, jalan raya (masih belum siap). Dalam artian kalau wisatawan pengguna pesiar semua datang berbondong-bondong, akan terjadi kemacetan ketika keluar dari pelabuhan,” ungkapnya.
Ia juga mengklaim bahwa kotanya mampu menampung wisatawan hingga 10.000 wisatawan pesiar dalam satu hari.
(upd/wsw)