Jumat, Januari 31

Jakarta

Apple sedang menghadapi gugatan hukum dengan tuduhan tali strap pada Apple Watch mengandung bahan kimia berbahaya. Namun, mereka mengklaim produknya aman.

Dilansir dari Techradar, Selasa (28/1/2025) tuntutan hukum dilayangkan di California, Amerika Serikat pada 21 Januari 2025, mewakili konsumen yang membeli Apple Watch Ultra 2 dengan Ocean Band dan pembeli Nike Sport Band. Apple dituduh bohong bahwa produknya berkelanjutan untuk lingkungan, dan mendukung kesehatan serta kesejahteraan.

“Kenyataannya mereka mengandung zat perfluoroalkyl dan polyfluoroalkyl subtances (PFAS) yang beracun untuk kesehatan manusia dan lingkungan,” demikian gugatan hukum tersebut.


Menjawab tuntutan itu, Apple mengatakan Apple Watch aman untuk dipakai. Mereka memastikan pihaknya melakukan aneka uji coba dan analisa untuk material produk sebelum digunakan.

“Tali pada Apple Watch aman untuk dipakai pengguna. Sebagai tambahan pada uji coba, kami juga bekerja sama dengan laboratorium independen untuk melakukan uji coba serius dan analisa material produk termasuk tali Apple Watch,” kata Apple.

Apple menegaskan mereka punya rekam jejak kegiatan membersihkan bahan kimia berbahaya dari produk dan pabrik. Bahkan mereka mengklaim aturan internal mereka lebih ketat dari aturan resmi dalam rangka melindungi kesehatan manusia.

Gugatan hukum ini diduga berawal dari penelitian Universitas Notre Dame yang menemukan zat kimia abadi pada tali smartwatch. Riset ini tidak menyebutkan tipe dan merek produknya, melainkan hanya nomer sampel. Sedangkan produk smartwatch yang diuji termasuk Apple, CASEiFY, Fitbit, Google dan Samsung.

(fay/agt)

Membagikan
Exit mobile version