Sabtu, Oktober 12


Jakarta

Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut akan menggunakan transportasi canggih, salah satunya taksi terbang. Namun, taksi terbang belum dapat izin untuk mengudara di IKN.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya belum bisa menemukan regulasi yang sesuai untuk taksi terbang atau drone yang mengangkut penumpang.

“Regulasi ini kan kita mengacu pada negara-negara maju, Amerika pun belum memberikan suatu izin yang formal,” kata Budi dikutip Antara.


Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memberikan izin untuk taksi terbang sebagai moda transportasi di IKN.

“Kota menggunakan drone, ada risikonya. Oleh karenanya, kita belum memberikan izin untuk taksi terbang, untuk exhibition boleh, untuk angkutan umum belum,” ujar Budi.

Sebelumnya, taksi terbang yang rencananya dipamerkan di IKN telah tiba. Rencananya taksi terbang akan diuji coba bulan Juni ini.

Taksi terbang ini berjenis Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV). Taksi terbang itu merupakan kendaraan yang dikembangkan oleh Korea Aerospace Research Institute (KARI) dan Hyundai Motors Company (HMC).

Kendaraan uji coba yang dikirimkan dalam beberapa pallet tersebut sudah disimpan di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Sementara itu, baterai untuk kendaraan sudah dikirim.

Menurut Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Mohammed Ali Berawi, pihak Hyundai sudah meminta izin Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menggunakan bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto. Dalam uji coba kali ini, kata dia, Hyundai bakal menggunakan taksi terbang berkapasitas 5 orang.

Selain Hyundai, Boeing melalui anak perusahaannya Wisk juga bakal mengembangkan taksi terbang dengan platform drone. “Ada juga Boeing Wisk dari Amerika Serikat yang juga mengembangkan taksi terbang dengan platform drone,” katanya.

Meski begitu, ia mengingatkan transportasi taksi terbang masih dalam tahap pengembangan dan belum sampai komersialisasi. Pasalnya teknologi taksi terbang masih butuh pengembangan serta harus mempertimbangkan pemanfaatan ruang udara.

“Taksi terbang ini masih butuh pengembangan teknologi dan aturan pemanfaatan ruang udara. seluruh dunia masih proses ini,” sebutnya.

Simak Video “Harga Tanah IKN
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)

Membagikan
Exit mobile version