Jakarta –
Warga negara (WN) Rusia, Khasan Ashkabov (30), yang sebelumnya diduga terlibat penculikan, penganiayaan, dan perampokan terhadap WN Ukraina, Igor Iermakov, dibebaskan polisi. Ashkabov dinyatakan tidak bersalah atas kasus perampokan geng Rusia yang terjadi pada 15 Desember 2024 di Jalan Tundun Penyu, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Pengacara Ashkabov, Edward Pangkahila, mengatakan kliennya dilepas pada Jumat (31/1/2025) malam.
“Dia sudah dilepas. Dia dilepas jam 10 malam lewat. Lalu pesan tiket pesawat ke Abu Dhabi. Jam 12 malam lewat, dia sudah berangkat,” kata Edward saat dihubungi, Sabtu (1/2/2025).
Edward mengungkapkan Ashkabov menjalani pemeriksaan intensif sejak ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1). Polisi menanyakan ratusan pertanyaan, termasuk terkait tanggal kedatangannya ke Indonesia, dokumen keimigrasian, dan keberadaannya saat peristiwa penculikan terjadi.
“Dia bisa menunjukkan bukti bahwa dirinya berada di negara lain (saat Iermakov dirampok). Di paspornya, stamp masuk ke Bali itu nggak ada. Tanggal itu ya (waktu sebelum atau saat perampokan terjadi),” ujar Edward.
Selain diperiksa, Ashkabov juga sempat dipertemukan dengan Iermakov. Namun, menurut Edward, Iermakov mengaku tidak mengenal Ashkabov secara langsung, meskipun menyebut ciri fisik yang mirip dengan pria asal Rusia itu.
Menurutnya, kesaksian Iermakov dianggap lemah, karena hanya berdasarkan kemiripan fisik yang bisa dimiliki banyak orang.
“Dari pelapor sendiri bilang, ciri-ciri wajahnya mirip seperti ini. Kalau hanya mirip, tapi nggak saling kenal, dan nggak pernah punya masalah, bagaimana ceritanya,” kata Edward.
Hingga kini, Polda Bali belum memberikan tanggapan terkait pelepasan Ashkabov.
Sebelumnya, Ashkabov ditangkap di Bandara Bali pada Kamis malam (30/1/2025) tanpa perlawanan, saat diduga hendak melarikan diri ke Dubai, Uni Emirat Arab.
Sehari setelah ditangkap, keberangkatan Ashkabov ke Dubai ditunda Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, setelah adanya permintaan dari Polda Bali. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi memutuskan membebaskan Ashkabov karena tak menemukan bukti keterlibatannya.
Artikel ini telah tayang di detikbali
(sym/sym)