Senin, September 30


Jakarta

Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia bisa berlaku di sejumlah negara ASEAN pada 1 Juni 2025 mendatang. Warga menyambut antusias kebijakan tersebut.

Salah seorang warga yakni Yoga mengatakan kebijakan tersebut akan mempermudah WNI yang akan liburan di negara ASEAN. Salah satunya tidak perlu merasa was-was akan ditilang ketika meminjam sepeda motor di negara tersebut.

“Ya bagus sih jadi kalau misal liburan ke negara-negara ASEAN, jadi kalau misalnya pinjem motor di sana nggak takut ditilang,” kata Yoga di Satpas SIM Jakarta Timur, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2024).


Yoga sendiri memiliki rencana untuk berlibur keliling Asia Tenggara tahun depan. Karena itu dia mengaku senang dengan kebijakan tersebut.

“Sebelumnya sih udah denger ada SIM Internasional dan kepikiran mau cari tahu cara buatnya, tapi kalau ada yang baru ini lebih bagus, kalau tahun depan ada rencana mau liburan keliling Asia Tenggara sih,” katanya.

Warga lainnya yakni Nabila mengatakan kebijakan tersebut akan mempermudah WNI saat berada di negara ASEAN. Terlebih dia berencana berlibur ke Thailand tahun depan.

“Bagus ya, jadi kan mempermudah ya kalau mau ke Asia Tenggara dan bisa pinjem mobil atau motor di sana, jadi ya bisa mempermudah aja. Rencana sih tahun depan mau jalan-jalan ke Thailand,” ujarnya.

Warga lainnya, Barky, menyambut baik kebijakan SIM itu. Namun dia masih mempertanyakan prosedur pembuatan SIM tersebut. Dia berharap kebijakan yang baik itu tidak diikuti dengan syarat administrasi atau biaya pembuatan SIM yang meningkat.

“Ya paling pertanyaannya biaya pembuatannya berapa? Kebijakannya sih bagus, apakah nanti dikenakan biaya tambahan, terus syaratnya harus lampirkan paspor atau gimana? Itu aja sih pertanyaan saya, sebenernya sih mempermudah WNI kalau di luar negeri,” katanya.

Adapun warga lainnya Fahri, mengaku kebijakan baru tersebut tidak terlalu berdampak kepada dirinya. Karena menurutnya SIM yang dimiliki saat ini lebih baik digunakan di wilayah Indonesia saja.

“Kayanya di Indonesia aja deh, karena kurang cocoklah di luar, saya sih nggak ada rencana ke Asia Tenggara. Sekarang saya punya SIM C, tapi ya di sini ajalah, nggak perlu keluar luar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, SIM Indonesia akan berlaku di sejumlah negara ASEAN mulai 1 Juni 2025. Negara-negara ASEAN tersebut yakni Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Malaysia, Brunei, Filipina dan Vietnam.

(lir/lir)

Membagikan
Exit mobile version