Minggu, Oktober 27

Jakarta

Omakase menjadi perbincangan hangat pekan lalu. Namun, tak semua restoran yang menyajikan omakase itu halal. Hal ini lantaran beberapa faktor, termasuk makanan yang disajikan.

Omakase dalam frasa bahasa Jepang adalah salah satu tata cara memesan makanan di restoran yang berarti mempercayakan kepada koki sepenuhnya. Biasanya, konsep ini dihadirkan pada beberapa restoran Jepang, termasuk yang menyajikan sushi.

Sayangnya, tak semua restoran omakase itu halal. Karena itu muslim patut mencermati jika ingin menikmati makanan dari restoran omakase.


Beberapa hal mempengaruhi kehalalan omakase dijelaskan oleh akun Instagram @halalcorner. Faktor yang memengaruhinya meliputi bumbu masak dan bahan makanan yang digunakan pada restoran omakase tersebut.

Konsep Omakase

titik kritis halal restoran omakase Foto: Instagram @halalcorner / iStock

Dalam buku The Laws of Simplicity oleh John Maedan dan Iaman Britannica, omakase adalah istilah Jepang yang berarti ‘Saya serahkan kepada Anda’, seperti dikutip dari HalalCorner (23/10). Dalam hal ini, makanan yang disajikan semuanya diserahkan langsung ke chef dan pemesan harus mempercayakannya.

Pada konsep makan satu ini, chef biasanya menyiapkan bahan-bahan segar untuk kreasi makanannya. Penyajian makanan juga dibuat dengan tampilan sederhana, tetapi artistik.

Tempat makan pelanggan di restoran omakase juga biasanya langsung di hadapan chef. Karenanya, chef dapat berinteraksi langsung dengan pelanggan dalam menyajikan makanannya.

Menu yang ditawarkan biasanya kuliner Jepang. Sushi omakase salah satu yang populer dan bisa ditemui di beberapa restoran Jakarta. Meski sushi banyak terbuat dari seafood segar, namun ada beberapa bahan makanan yang membuat sushi tidak halal. Begitu juga dengan kuliner Jepang omakase lainnya.

Membagikan
Exit mobile version