Sabtu, Oktober 5


Gianyar

Turis asing asal Rusia puas makan malam di sebuah hotel di Bali. Namun, ia mengeluarkan jurus pura-pura linglung saat ditagih biaya makanan.

Turis berinisial AK tak bisa membayar biaya makan malamnya di Hotel Alaya Resort, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 18.00 Wita. Akhirnya, turis perempuan itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ubud.

Namun, turis Rusia itu tidak dipidana. Polsek Ubud menyerahkan AK kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar.


AK sempat menginap di Polsek Ubud sebelum dijemput Satpol PP dan Damkar Gianyar. Satpol PP dan Damkar Gianyar lalu menyerahkan AK kepada Imigrasi.

“Turis 28 tahun itu kami antar agar ditangani oleh imigrasi. Kami di sini tidak berhak melakukan proses hukum,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha, saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (5/7/2024).

Wartha menjelaskan AK awalnya makan di restaurant Hotel Alaya Resort Ubud. Karyawan restoran kemudian meminta AK membayar seusai makan.

Namun, AK mengaku tidak bisa membayar karena tidak punya uang. AK mengatakan masih menunggu transferan dari temannya, tetapi tidak bisa dihubungi.

AK berpura-pura linglung setelah menghabiskan makanan seharga Rp 300 ribu di restoran Hotel Alaya Resort Ubud. Turis perempuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ubud.

“Setelah dilaporkan ke Polsek Ubud, diteruskan ke Satpol PP untuk penanganan orang asing. Tadi sudah kami jemput dan langsung diantar ke Imigrasi tadi siang ” ujar Wartha.

Watha mengatakan turis yang pura-pura seperti AK harus diberikan tindakan tegas dan bila perlu dideportasi. “Jangan karena hal kecil pariwisata Bali jadi tercemar,” tegasnya.

___________________________

Artikel ini telah tayang di detikBali

(wkn/wkn)

Membagikan
Exit mobile version