Minggu, Januari 5


Jakarta

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengajak masyarakat melapor jika menemukan orang mampu secara keuangan tapi dapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Penyanggahan bisa dilakukan dengan menyertakan bukti-bukti lengkap.

Cak Imin mengatakan penyanggahan penerima bansos bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang merupakan inovasi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini untuk memfasilitasi masyarakat agar turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran.

“Tetangga kalau ada tau orang sudah mampu tapi masih dapat (bansos), silakan menyanggah. Ini orang kaya kok masih dapat? Jadi aduan warga. Ada aplikasi khusus dari Kemensos, online, (namanya) Cek Bansos,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin ini usai rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).


Selain itu, melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa usul mendaftarkan diri sendiri atau keluarga hingga tetangga agar mendapatkan bansos. Hal itu bisa dilakukan secara langsung pada ikon tambah usulan.

“Pokoknya gini, tidak ada satupun orang miskin di republik ini yang tidak mendapatkan bantuan. Itu yang paling akan kita lakukan dalam waktu cepat,” tutur Cak Imin.

Nantinya respons masyarakat terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Pada menu ini, supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.

Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.

(hns/hns)

Membagikan
Exit mobile version