Sabtu, September 28


Jakarta

Tertarik beli motor listrik? Ada subsidi Rp 7 juta lho dari pemerintah untuk pembelian motor listrik. Dengan begitu, detikers bisa memboyong motor listrik dengan harga yang lebih murah.

Sepeda motor listrik subsidi Rp 7 juta dari pemerintah dapat dibeli dengan sistem kredit. Cicilan per bulannya pun tergolong ringan, sekitar Rp 250 ribuan saja. Bila memenuhi syarat lain, detikers juga bisa membawa pulang motor listrik dengan DP 0 persen lho.

Untuk mendapatkan skema kredit motor listrik murah dan DP 0 persen, setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Penasaran? Simak syarat nyicil Rp 250 ribuan untuk motor listrik subsidi di bawah ini.


Persyaratan Cicil Motor Listrik Subsidi Rp 250 Ribuan

Berdasarkan catatan detikcom, berikut sejumlah syarat kredit motor listrik subsidi yang mesti dipenuhi agar bisa cicil Rp 250 ribuan saja per bulannya.

Pertama, detikers tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendapat subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah. Yakni warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dan setiap nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat dipakai untuk membeli satu unit motor listrik subsidi.

2. Usia Minimal dan Maksimal

Untuk memperoleh cicilan yang ringan, usia minimalnya 21 tahun dan berusia maksimal 60 Tahun.

3. Pendapatan Minimal

Kredit Rp 250 ribuan dapat diperoleh oleh detikers yang punya gaji minimal Rp 2 juta per bulannya.

4. Harga Jual Motor Listrik

Menurut SVP Consumer Loan Bank Mandiri, Agus Hendra Purnama, skema cicilan Rp 250 ribuan berlaku untuk motor listrik subsidi yang dibanderol seharga Rp 10 juta.

5. Bank Pembayaran Gaji

Tak hanya kredit ringan, DP 0 persen juga bisa diperoleh oleh masyarakat yang pembayaran gajinya (payroll) menggunakan salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

“Syaratnya sebenarnya mudah, teman-teman yang payroll atau gajinya dibayar bank Himbara itu DPnya bisa 0 persen,” jelas Agus.

Selain itu, pengguna bank Himbara juga mendapatkan tenor maksimal 60 bulan atau 5 tahun.

Sementara detikers yang gajinya tidak memakai bank Himbara maka perlu membayar DP minimal 10 persen dari harga motor listrik usai dipotong subsidi. Dan tenor maksimal yang diperoleh hanya 48 bulan atau 4 tahun.

Skema Cicilan Motor Listrik Subsidi Rp 250 Ribuan

Kalau tertarik beli, bisa cek contoh hitung-hitungan motor listrik subsidi dengan harga Rp 10 juta berikut:

Motor Listrik Subsidi Payroll BUMN

  • Harga setelah potongan: Rp 10.000.000
  • Maks. Tenor: 60 bulan / 5 tahun
  • Minimal DP: 0%
  • Skema Angsuran: ADDB
  • Angsuran per bulan: Rp 259.333
  • Rate: 11,12% (Flat p.a), 0,93% (flat monthly)
  • Min DP: Rp 0
  • Pembayaran Pertama: Rp 550.000 (DP + Provisi + Admin)

Motor Listrik Subsidi Payroll Non-BUMN

  • Harga setelah potongan: Rp 10.000.000
  • Maks. Tenor: 48 bulan / 4 tahun
  • Minimal DP: 10%
  • Skema Angsuran: ADDB
  • Angsuran per bulan: Rp 293.400
  • Rate: 14,12% (Flat p.a), 1,18% (flat monthly)
  • Min DP: Rp 1.000.000
  • Pembayaran Pertama: Rp 1.545.000 (DP + Provisi + Admin).

Nah, itu tadi syarat kredit motor listrik subsidi Rp 7 juta dari pemerintah dan contoh skema cicilannya.

(azn/inf)

Membagikan
Exit mobile version