Minggu, Juli 7

Jakarta

Pemerintah tengah mempersiapkan aturan lebih ketat soal kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan. Menurut Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Lucia Rizka Andalusia, bukan tidak mungkin Indonesia ikut memiliki regulasi seperti label Nutri-Grade Singapura yang sempat viral beberapa waktu lalu.

NutriGrade merupakan pengelompokan minuman dengan menggunakan level abjad A sampai D berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh yang ada di dalamnya. Aturan ini terbukti cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam opsi memilih pangan lebih sehat.

Beberapa warga di Singapura mengaku kandungan gula yang kini terlihat jelas membuat mereka lebih berhati-hati dalam memilih minuman yang lebih sehat. Di sisi lain, regulasi ini juga membuat para produsen minuman di Singapura memformulasi ulang produknya dan bisa menyesuaikan dengan perubahan selera konsumen yang terus membaik.

Bagaimana dengan RI?

Rizka mengatakan regulasi yang mirip dengan NutriGrade dibuat untuk mengedukasi masyarakat agar memilih makanan dan minuman yang lebih sehat, yakni kandungan garam, gula, dan lemaknya tak melebihi batas ketentuan sehat yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


“Iya, kita dalam menuju ke sana,” ucapnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).

“Karena kita kadang-kadang mengkonsumsi tidak cukup satu sehari, kalau dia anak-anak mengkonsumsi dua kotak minuman misalnya Kalau dia cuma separuhnya kan nanti melebihi juga, jadi kita paling tidak 50 persen dari batas ambang sehatnya,” lanjutnya lagi.

Meski begitu, Rizka tak merinci lebih lanjut soal kapan kebijakan tersebut bakal diterapkan. Menurutnya, saat ini penerapan tersebut masih dalam proses transisi.

“Kita belum mandatori ya nanti sebentar lagi kita bertahap kita akan mandatorikan,” imbuh Rizka.

“Tapi kita mengedukasi kepada pelaku usaha dan kepada masyarakat untuk memilih makanan yang kandungan kadar garam gula lemaknya tidak terlalu tinggi, dengan Logo Pangan Lebih Sehat itu sudah ada. Tapi belum mandatori ya semua, karena memang masih dalam proses transisi. Ke depan kita akan kalau mandatori nanti akan diwajibkan semua,” katanya lagi.

Di sisi lain, Rizka menyebut burden of disease di Indonesia sudah bergeser dari penyakit menular ke penyakit tidak menular (PTM).

Menurutnya salah satu pemicu yang meningkatkan kasus PTM di Indonesia karena pangan yang tidak aman, mulai dari bahan-bahan tambahan pangan yang tak aman dan bersifat karsinogenik, pemberian bahan tambahan makanan yang tak sesuai ketentuan, hingga kandungan bahan pangan tak sehat, seperti gula garam, dan kadar lemak yang tinggi.

“Disease burden kita yang paling tinggi adalah penyakit kardiovascular dan diabetes, yang mostly disebabkan oleh makanan yang tidak sehat,” imbuhnya.

(suc/naf)

Membagikan
Exit mobile version