Minggu, Oktober 6


Jakarta

Berita terpopuler detikTravel membahas tentang pernyataan sultan Yogyakarta tentang beach klub milik Raffi Ahmad. Ekspansi besar dari Batik Air dan Super Air Jet juga menjadi sorotan.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengeluarkan 3 pernyataan menohok soal Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul.

Ia angkat bicara soal polemik wacana proyek beach club yang dipermasalahkan banyak orang tersebut sampai lahir petisi penolakan yang sudah ditandatangani puluhan ribu orang.


Berikut 3 Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X:

1. Perizinan Beach Club Kewenangan Pemkab

Sultan HB X mengatakan proses perizinan beach club Raffi Ahmad itu merupakan kewenangan pemerintah kabupaten (pemkab), dalam hal ini adalah Pemkab Gunungkidul.

2. Kawasan Karst Tak Boleh Ada Bangunan

Sultan HB X kemudian menegaskan, bahwa kawasan karst adalah kawasan yang dilindungi dan tidak boleh ada bangunan apapun di sana.

3. Soal Investasi Kewenangan Pemkab

Meski demikian, Sultan menyebut hal investasi adalah kewenangan pemerintah kabupaten atau kota alias bukan ranah Pemda DIY.

Raffi Ahmad Umumkan Mundur dari Proyek Beach Club

Sebelumnya, Raffi Ahmad mengumumkan menarik diri dari rencana pembangunan beach club di Gunungkidul. Pengumuman tersebut setelah muncul petisi penolakan karena pembangunan itu berpotensi merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.

“Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini,” kata Raffi Ahmad dalam video pernyataannya, Rabu (12/6).

Baca 10 berita terpopuler detikTravel pada hari kemarin:

Simak Video “Kemenparekraf Bakal Jembatani Dialog WALHI dengan Raffi Ahmad
[Gambas:Video 20detik]
(msl/msl)

Membagikan
Exit mobile version