Senin, Maret 17


Jakarta

Subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit hanya berlaku hingga akhir tahun ini. Kebijakan tersebut sudah berjalan sejak tahun lalu dan mampu mencatatkan angka distribusi hingga ribuan unit. Lantas, akankah subsidi motor listrik diperpanjang lagi?

Sebagai catatan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit untuk satu KTP.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.


Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi berharap, pemerintah baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mau melanjutkan subsidi motor listrik tersebut. Sebab, kebijakan itu terbukti mampu membuat masyarakat beralih ke tunggangan nonemisi.

“Saya mewakili AISMOLI berharap (subsidi) lanjut, karena target 2024 kan diturunkan dari 600 ribu (menjadi 50 ribu unit). Jadi kalau ada sisa, ya dilanjutkan lagi ke tahun 2025 gitu. Mudah-mudahan pemerintah yang baru (Prabowo-Gibran) punya komitmen yang sama,” ujar Budi Setiyadi saat ditemui di Karawang, Jawa Barat.

Prabowo dan Gibran. Foto: Pradita Utama

Budi yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan (Menhub) Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas itu menjelaskan, selama lima bulan pertama tahun ini, sudah ada 25 ribu unit motor listrik subsidi yang dipesan konsumen. Harapannya, target 50 ribu unit bisa tercapai di bulan ke-10.

“Waktu itu dari Menperin kalau 50 ribu unit tercapai, dibuka lagi tahap kedua. Sekarang Mei udah mau 25 ribu unit. Mungkin bulan ke-10 udah dibuka lagi,” ungkapnya.

Dia berharap, ke depannya, motor listrik makin populer di Indonesia. Menurutnya, pemerintah juga harus mulai beralih dari kendaraan bensin ke kendaraan baru yang lebih ramah lingkungan.

“Kalau pemerintah sudah menggunakan motor listrik dan mobil listrik, tentunya masyarakat akan mencontoh terhadap penggunaan itu. Jadi kami harapkan memang dalam waktu dekat, baik dari kementerian, provinsi maupun kabupaten/kota kalau bisa sudah (pakai kendaraan listrik),” kata dia.

Simak Video “Murah Meriah! Motor Listrik Dapat Potongan Subsidi Rp 7 Juta di Transmart
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/din)

Membagikan
Exit mobile version