Kamis, Januari 23


Jakarta

KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Hasilnya, 90 persen kementerian/lembaga masih didapati suap dan gratifikasi.

Hal itu dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam peluncuran SPI tahun 2024, Rabu (22/1/2025). Selain itu, 97 persen suap dan gratifikasi ada di pemerintah daerah.

“Berikutnya kita lihat bahwa suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian/lembaga, plus di 97 persen pemerintah daerah,” kata Pahala dalam paparannya di gedung KPK, Jakarta Selatan.


Angka itu didapat dari pihak internal yang disurvei alias responden. Pihak yang disurvei menyatakan pernah melihat suap atau gratifikasi sebanyak 90 persen di kementerian/lembaga dan 97 persen di pemda.

“Ini orang internal yang bilang, meningkat 10 persen. Artinya orang internal, begitu ditanya, lebih banyak yang menyatakan ‘saya pernah lihat lho suap atau gratifikasi’,” kata dia.

Namun Pahala menjelaskan yang jadi masalah adalah frekuensi suap dan gratifikasi tersebut. Dirinya menyatakan, meski angka 90 persen terkait terjadinya suap dan gratifikasi di kementerian/lembaga, skor SPI-nya masih hijau atau terjaga.

“Jadi oleh karena itu skor itu mencerminkan frekuensi yang ada. Tapi secara umum, 90 persen kementerian/lembaga masih ada gratifikasi atau suap dan 97 persen pemda masih ada suap atau gratifikasi,” ucapnya.

Dari seluruh angka itu, aspek pengadaan barang dan jasa yang mendominasi di suap dan gratifikasi. Angkanya 97 persen di kementerian/lembaga dan 99 persen di pemerintah daerah.

“Pengadaan barang dan jasa seperti biasa ini masih mendominasi seluruh suap dan gratifikasi, bahkan sekarang sudah ada di 97 persen kementerian/lembaga dan 99 persen pemda,” katanya.

Angka itu didapat dari 53 persen pihak internal yang disurvei. Didapati dalam survei tersebut pihak vendor yang sudah diatur semakin banyak.

“Pemenang vendor yang sudah diatur semakin banyak, yang tidak bermanfaat juga semakin banyak. apakah ada nepotisme, secara drastis meningkat 30 persen, dan apakah gratifikasi dalam pengadaan barang jasa, meningkat 10 persen,” kata dia.

Dalam survei ini, KPK melibatkan 641 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN. Total responden yang disurvei berjumlah 601.453. Metode yang diterapkan adalah riset kualitatif dengan pelaksanaan CAPI (computer assisted personal interviews) dan pembaruan data populasi.

Simak juga Video: Berkarya soal Kabinet Prabowo: Integritas Menteri Cukup Memadai

[Gambas:Video 20detik]

(ial/idn)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version