Sabtu, Oktober 5


Jakarta

Pria inisial RF (34) akhirnya melaporkan RP (34), istrinya yang berstatus PNS Pemkab Mojokerto ke polisi terkait dugaan perzinaan. RP sebelumnya digerebek RF saat sedang bugil bareng pria rekan kerjanya, IM (40), dalam kamar sebuah rumah di Kota Mojokerto.

Pengacara RF, Christian Yudha menjelaskan pihaknya telah mendampingi kliennya melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7). Dia juga sudah menerima bukti laporan terkait dugaan perzinaan RP dengan IM.

“Laporan dugaan perzinaan pasal 284 KUHP, terlapornya IM dan RP,” ujar Pengacara RF, Christian Yudha, kepada wartawan di pendapa Graha Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto, seperti dilansir detikJatim, Kamis (4/7/2024).


Pasca laporan itu, Yudha menyatakan bahwa RF telah diperiksa sebagai pelapor. Demikian halnya kedua terlapor, yakni IM dan RP.

“Kemarin terlapor sudah dimintai keterangan, keduanya kemarin malam sudah dipulangkan,” terangnya.

KBO Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Suparno menuturkan pihaknya sudah menerima laporan dari RF. Dia memastikan laporan itu sedang ditangani dimulai dengan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti.

“Ditangani Unit PPA, masih dilakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti,” kata Suparno.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Polsek di Lampung Digeruduk Gegara Dituduh Lepaskan Maling Motor, Ini Kata Polisi

[Gambas:Video 20detik]

(lir/lir)

Membagikan
Exit mobile version