Jakarta –
Pria di Bengkalis bernama Riko Rikardo tega menganiaya istrinya hingga tewas. Ternyata motif Riko melakukan penganiayaan adalah tak terima dilarang mengonsumsi narkoba di rumah oleh istrinya.
Dilansir detikSumut, Kapolsek Mandau AKP Primadona mengatakan penyidik telah mendapatkan hasil pemeriksaan dari dokter forensik. Hasilnya, ditemukan luka-luka pada tubuh korban bernama Dewi Marlina itu akibat penganiayaan.
“Hasil autopsi menyatakan penganiayaan hanya menggunakan tangan, tidak ada pakai alat. Ini kekerasan multiple, ada objek mendekati benda atau dibenturkan, yang artinya dipukul dan kepala korban dibenturkan ke dinding. Itulah penyebab meninggalnya korban,” kata Prima kepada detikSumut, Sabtu (11/1/2025).
Tak hanya itu, keterangan dokter juga selaras dengan temuan penyidik di lokasi. Penyidik menemukan ada bercak darah di dinding kamar dan bekas benturan kepala korban.
Polisi mengungkap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi karena pelaku tidak terima ditegur korban karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar. Keterangan pelaku juga dikuatkan dengan ditemukannya alat isap sabu di belakang kamar.
“Motif tidak terima ditegur saat konsumsi narkoba, dan benar hasil tes urine positif. Jadi di kamar bagian belakang ada ditemukan bong atau alat isap sabu juga,” ucap Prima.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/dhn)