Rabu, Januari 15


Jakarta

Data STNK yang mati dan tak diperpanjang dua tahun berturut-turut akan dihapus. Kendaraan kamu masuk kriteria tersebut? Begini cara mengeceknya.

Data kendaraan yang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mati dan tak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut bakal dihapus. Kalau sudah dihapus data kendaraan itu tak bisa lagi didaftar. Data kendaraan STNK-nya mati dan tak diperpanjang dua tahun itu tak serta merta dihapus.

Di wilayah Jawa Barat, Kepolisian Jawa Barat penghapusan data kendaraan ini akan dilakukan melalui berbagai tahap mulai dari sosialisasi, pemeriksaan mandiri, konfirmasi, dan penghapusan. Kamu yang masuk kriteria di atas, bisa melakukan pengecekan lebih dulu secara mandiri.


Cara Ngecek Data Kendaraan Dihapus

Dilihat detikOto dalam dokumen sosialisasi implementasi kebijakan penghapusan data registrasi yang tidak melaksanakan registrasi ulang 2 tahun setelah masa habis STNK, pemeriksaan mandiri merupakan pengecekan yang dilakukan sendiri secara online. Caranya melalui laman http://penghapusan.bapenda.jabarprov.go.id.

“Masyarakat umum dapat memeriksa status kendaraan yang dimiliki atau dikuasai masuk ke dalam kendaraan yang memenuhi kriteria penghapusan data regiden atau tidak,” demikian penjelasannya.

Untuk melakukan pemeriksaan mandiri, ada beberapa data yang harus disiapkan sebagai berikut
– nomor kendaraan bermotor atau nomor polisi kendaraan
– NIK KTP/NPWP untuk kendaraan pribadi atau NIB bagi kendaraan yang dimiliki institusi atau badan usaha
– nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir)
– nomro handphone
– alamat e-mail

Tanpa kelima data itu, kamu tak bisa melakukan pemeriksaan secara mandiri. Kalau sudah disiapkan, maka tinggal masukkan data tersebut ke kolom yang sudah tersedia. Perlu dicatat, alamat email harus aktif karena konfirmasi verifikasi akan dilakukan lewat email.

Selain mengunjungi situs di atas, kamu juga bisa menghubungi SIM C (Samsat InforMation Centre) melalui akses:

– Whatsapp Chatbooth (text only): 081122301818-gratis
– Media sosial Bapenda; Instagram: bapenda.jabar; X: bapenda_jabar; Facebook: bapenda.jabar; Youtube: bapendajabar; TikTok: bapendajabar
– Call Centre: 150410-berbayar

(dry/din)

Membagikan
Exit mobile version