Jumat, Desember 20


Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex tetap berproduksi meski diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Sebagaimana diketahui, kasasi yang diajukan perusahaan pun ditolak dan Sritex tetap dinyatakan pailit.

“Posisi kemarin dengan posisi hari ini sebetulnya sama, sama artinya kemarin sedang berproses kasasi. Pemerintah mendorong ini going concern (kelangsungan usaha), jadi untuk tetap berproduksi. Tadi sore (19/12) saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis malam (19/12/2024).

Selain itu, pemerintah mendorong PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku kreditur utama agar mengajak kreditur lainnya untuk sejalan dengan pemerintah menyelamatkan Sritex. Itu ditujukan agar kondisi lapangan kerja di dalam negeri tetap terjaga dan terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).


“Para kreditur termasuk salah satunya yang terbesar kan BNI untuk memimpin para kreditor ini agar setuju dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ucapnya.

Di saat yang sama, Airlangga berharap agar para industri padat karya mengadopsi atau setidaknya memperbarui teknologi produksi. Pemerintah memandang geliat industri tekstil masih cukup baik jika mampu memanfaatkan teknologi.

“Yang namanya asupan teknologi tidak bisa kita tinggalkan. Berbagai industri termasuk tekstil, itu yang berada di kawasan ekonomi khusus, katakanlah di Kendal, ini ekspornya masih lancar dan memang kami lihat mesinnya mesin-mesin terakhir. Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan bantuan untuk industri permesinan sektor padat karya dalam paket kemarin,” ucapnya.

Dukungan untuk industri padat karya itu antara lain subsidi kredit investasi sebesar 5% dengan harapan industri dapat mengganti mesin-mesin produksinya.

“Pemerintah akan subsidi 5%. Jadi kalau perbankan kasih kredit Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar biasanya itu bunganya antara 9-11%, tetapi industrinya nanti diberi diskon oleh pemerintah atau pemerintah tanggung 5%, jadi mereka hanya bayar 6%. Ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin,” ucapnya.

“Tapi mereka harus aktif, mereka yang betul-betul ingin melakukan modernisasi pabrik dan biasanya kan kalau kredit investasi bisa 5-7 atau 8 tahun. Ini yang terus kita push,” tambahnya.

Industri padat karya yang akan menerima fasilitas itu meliputi tekstil dan produk tekstil, termasuk garmen, furniture, alas kaki, serta makanan dan minuman dengan jumlah pekerja tertentu. Payung hukum yang sedang disiapkan oleh pemerintah ialah peraturan menteri dan peraturan pemerintah.

Saksikan juga d’Rooftalk: Janji Pramono Anung 1 Periode Saja

[Gambas:Video 20detik]

(acd/acd)

Membagikan
Exit mobile version