Minggu, September 8


Jakarta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons soal dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Bendahara Negara itu mengatakan akan memenuhi panggilan pada Jumat (5/4) jika mendapat undangan resmi.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang singketa pemilihan presiden & wakil presiden 2024 (Pilpres). Salah satunya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Merespons hal itu, Bendahara Negara ini pun buka suara.


“Kalau ada undangannya ya Insyaallah kita datang. Kalau ada undangan resmi,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Selain Sri Mulyani, yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Jika tak ada perubahan, 4 menteri tersebut akan diundang pada sidang MK Jumat (5/4/2024). Hakim MK menilai keterangan dari empat menteri itu penting.

Selanjutnya para pihak yang berperkara dalam sengketa Pilpres tidak dapat bertanya ke para menteri, pertanyaan hanya diajukan Hakim MK

“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4).

(aid/hns)

Membagikan
Exit mobile version