Jumat, Oktober 18


Jakarta

Rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Badan Penerimaan Negara nampaknya tidak akan terealisasi. Rencana sebelumnya, bakal ada Badan Penerimaan Negara sebagai pengganti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan.

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo mengatakan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara kemungkinan akan tertunda.

Pria yang juga merupakan Ekonom Senior INDEF dan Ketua Dewan Pakar PAN itu mengatakan wacana Badan Penerimaan Negara gagal dibentuk karena Sri Mulyani Indrawati yang bakal ditunjuk Prabowo menjadi Menteri Keuangan menolak wacana tersebut.


Sri Mulyani menjabat Menteri Keuangan di Kabinet Presiden Joko Widodo mulai 2016, dan lanjut kembali membantu Jokowi pada periode kedua di Kabinet Indonesia Maju.

“Yang jelas bakal tertunda entah sampai kapan. SMI (Sri Mulyani Indrawati) selama ini tidak setuju pemisahan tersebut,” ungkap Drajad ketika dihubungi detikcom, Jumat (18/10/2024).

Sri Mulyani juga sebelumnya sudah pernah bicara soal wacana ini ketika dipanggil ke rumah Presiden terpilih Prabowo Subianto beberapa hari lalu. Saat itu, dia dipanggil Prabowo karena mendapatkan tawaran untuk melanjutkan posisi sebagai Menteri Keuangan di kabinet berikutnya.

Saat ditanya lebih lanjut tentang rencana pembentukan Badan atau Kementerian Penerimaan Negara, Sri Mulyani enggan berbicara banyak. Dia cuma menegaskan Kementerian Keuangan adalah satu.

“Nggak ada. Kemenkeu masih satu,” Sri Mulyani, di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024) yang lalu.

Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira ikut bicara soal wacana ini. Menurutnya rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara belum tentu batal. Namun, kemungkinan akan disesuaikan oleh Prabowo dengan tim ekonomi di kabinet berikutnya.

“Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara belum tentu batal, tetapi bisa mengalami penyesuaian atau revisi tergantung pada hasil diskusi antara Presiden dan tim ekonomi kabinet,” ungkap Anggawira ketika dihubungi detikcom.

Anggawira menekankan pembentukan Badan Penerimaan Negara yang diusulkan oleh Prabowo adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan.

Jika Sri Mulyani kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan dan menolak ide tersebut, Anggawira menilai tentu akan ada pembahasan lebih lanjut terkait implementasi strategi ini.

“Pemerintahan baru memiliki ruang untuk mengkaji ulang berbagai kebijakan yang sesuai dengan visi ekonomi ke depan, termasuk potensi reformasi institusi,” ungkap Anggawira.

“Pak Prabowo juga cenderung berfokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Bila Badan Penerimaan Negara dinilai sebagai instrumen yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut, masih ada peluang untuk diwujudkan, tentu dengan mempertimbangkan masukan dari Bu Sri Mulyani dan pihak terkait lainnya,” tutupnya.

Saksikan Live DetikSore:

(hal/hns)

Membagikan
Exit mobile version