Jakarta –
Platform streaming musik Spotify dilaporkan telah digugat di pengadilan federal Amerika Serikat. Penyebabnya karena diduga belum membayar royalti kepada para penulis, komposer dan penerbit lagu sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 159 miliar ( USD 1 = Rp15,986).
Gugatan terhadap Spotify ini diajukan di New York pada hari Kamis pekan lalu (16/5/2024) oleh Mechanical Licensing Collective (MLC), sebuah organisasi nirlaba yang mengumpulkan dan mendistribusikan royalti yang terutang dari layanan streaming musik.
Gugatan tersebut menuduh bahwa Spotify pada tanggal 1 Maret, tanpa pemberitahuan sebelumnya, mengklasifikasikan ulang layanan langganan berbayarnya, yang mengakibatkan pengurangan hampir 50% dalam pembayaran royalti kepada MLC.
“Konsekuensi finansial dari kegagalan Spotify untuk memenuhi kewajiban hukumnya sangat besar bagi para penulis lagu dan penerbit musik,” kata MLC sebagaimana dikutip detikINET dari Tech Explore.
“Jika tidak diawasi, dampaknya terhadap Pencipta Lagu dan Penerbit Musik atas pelaporan yang kurang dari yang seharusnya oleh Spotify dapat mencapai ratusan juta dolar,” lanjutnya.
Menurut MLC, Spotify mengklasifikasikan ulang paket streaming langganan Individu, Duo, dan Keluarga Premium sebagai Penawaran Langganan Paket karena paket tersebut kini menyertakan buku audio.
Royalti yang dibayarkan untuk layanan yang dibundel jauh lebih sedikit. MLC mengatakan bahwa pelanggan Premium sudah memiliki akses ke buku audio dan tidak ada yang dibundel dengannya.
“Premium adalah layanan yang sama persis dengan yang ditawarkan Spotify kepada pelanggannya sebelum peluncuran Audiobooks Access,” kata MLC.
Dalam sebuah pernyataan, Spotify mengatakan bahwa gugatan tersebut menyangkut persyaratan yang telah disepakati dan dirayakan oleh penerbit dan layanan streaming beberapa tahun yang lalu.
Spotify mengatakan bahwa mereka telah membayar jumlah royalti yang mencapai rekor tahun lalu dan akan membayar jumlah yang lebih besar lagi pada tahun 2024.
“Kami menantikan penyelesaian yang cepat atas masalah ini,” kata perusahaan asal Swedia itu.
Pada bulan Februari, Spotify mengatakan bahwa mereka telah membayar USD 9 miliar kepada para musisi dan penerbit pada tahun lalu, sekitar setengahnya diberikan kepada para artis independen.
Simak Video “Fitur Terbaru Spotify Miniplayer Kini Hadir untuk Versi Desktop“
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/afr)