Rabu, Oktober 2


Jakarta

Jokowi masih akan mendapat mobil dinas beserta pengemudinya setelah pensiun dari presiden. Simak calon mobil dinas buat pensiunan presiden itu.

Pensiunan Presiden dan Wakil Presiden masih akan mendapatkan mobil dinas. Fasilitas mobil dinas beserta pengemudinya itu tercantum dalam pasal 8 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam pasal 8 itu dijelaskan presiden dan wakil presiden yang sudah berhenti, akan mendapatkan rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya dan juga disediakan kendaraan milik negara beserta pengemudinya.


Pemberian kendaraan dinas itu bukan tanpa alasan. Pada aturan tersebut dijelaskan dalam rangka pelaksanaan tugas kemasyarakatan karena kedudukan sebelumnya sebagai Presiden dan Wakil Presiden, maka bagi bekas presiden dan wakil presiden disediakan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta pengemudinya. Adapun biaya pemeliharaan kendaraan tersebut sekaligus gaji pengemudinya ditanggung oleh negara.

Bicara jenisnya, saat ini pensiunan presiden dan wakil presiden diketahui mendapatkan mobil yang sama dengan para menteri dan pejabat setingkat. Adalah Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang tak dijual untuk umum.

Mobil tersebut telah digunakan para menteri dan pejabat setingkat sejak tahun 2019 menggantikan Toyota Crown Royal Saloon. Kala itu, anggaran APBN 2019 sebesar Rp 152.540.300.000 disiapkan untuk penyediaan mobil menteri dan pejabat setingkat menteri.

Pemilihan mobil dinas baru dilakukan melalui mekanisme tender umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online. Prosesnya juga telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Hingga akhirnya terpilih PT Astra International Tbk-TSO sebagai pemenang untuk menyediakan 101 unit kendaraan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid yang digunakan untuk para menteri anggota kabinet dan pejabat tinggi lainnya.

Bila tak ada perubahan pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, artinya mobil ini masih tetap akan menemani presiden, wakil presiden, menteri, hingga pejabat setingkat menteri saat berdinas.

Spesifikasi Toyota Crown 2.5 HV G-Executive

Dalam catatan detikOto, mobil buat menteri ini punya harga Rp 1,5 miliar. Harga tersebut sudah termasuk biaya pajak yang membebaninya.

Di balik dapur pacunya, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid mengusung mesin berkode A25-FXS. Mesin berkapasitas 2.487 cc Dynamic Force Engine itu bisa menyemburkan tenaga 184 PS pada 6.000 rpm dan torsi maksimum 221 Nm pada 3.800-5.400 rpm. Untuk tenaga listrik, Toyota Crown mengaplikasikan electric motor dengan power143 PS dan torsi 300 Nm sejak pedal gas diinjak. Menggunakan transmisi Electronically Controlled CVT, sedangkan baterai memakai jenis Nickel-metal Hydride (Ni-MH).

Sinergi antara motor listrik dan motor bakar lewat kendali HSD II yang efisien membuat mobil dengan radius putar 5,3 meter ini mencatat konsumsi bensin yang efisien. Menggunakan standar pengetesan JC08, konsumsi bahan bakarnya sekitar 20,8 km/L. Selain lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar, Toyota Crown juga memiliki emisi yang rendah yang menjadikannya lebih ramah lingkungan yaitu 112.0 g/km.

Fitur sedan ramah lingkungan ini terbilang lengkap. Mulai dari SRS airbag pada driver and passenger seat, driver knee, driver and passenger side dan curtain shield pada kabin depan dan belakang, termasuk sasis TNGA yang diperkuat di beberapa sisi untuk meredam dampak tumbukan. Toyota juga sudah membekali Crown 2.5 HV G-Executive ini dengan Toyota Safety Sense 2.0.

(dry/din)

Membagikan
Exit mobile version