Selasa, November 5


Jakarta

Sopir truk yang ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan di tol Halim sesumbar mau beli semua mobil. Padahal diakuinya uang jalan pun tak pegang.

Sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama siap bertanggung jawab terhadap deretan mobil menjadi korban aksi ugal-ugalannya. Diketahui ada tujuh kendaraan yang menjadi korban dari kecelakaan tersebut.

Kondisinya pun cukup parah, ada yang ringsek di bagian belakang hingga kaca pecah, ada juga yang penyok di depan belakang. Sopir truk berinisial MI itu sesumbar siap membeli semua mobil-mobil yang ditabrak itu.


“Saya berani tanggung jawab saya beli semua mobil itu,” ungkap MI.

Padahal dalam pengakuannya, dia menyebut tidak memegang uang. Bahkan untuk makan pun tidak ada, sampai harus membawa orang. Menurut MI, pemilik warung makan merasa tidak terima dan memutus tali gas di truk. Alhasil, truk jadi sulit dikendalikan dan memicu tabrakan. Pengakuan itu disampaikan MI ketika petugas polisi bertanya soal rem di truk.

“Ya berfungsi (rem), berfungsi tapi nyerempet mobil saya Pak. Pas keluar tol saya habis makan. Mau makan, saya kan nggak pegang uang jalan tapi yang punya warungnya itu nggak percaya Pak. Nah saya bawa orang, ngeyel orang itu, kabur kan, nah tali gasnya itu dicopotin sama dia,” tambah MI lagi.

MI juga mengaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Adapun sebelum menghantam gerbang tol, sopir truk tersebut sudah lebih dulu menabrak Brio dan Xpander Cross dari belakang. Tampak dalam foto kaca belakang Brio maupun Xpander pecah. Sopir kemudian tancap gas dan berakhir menyeruduk beberapa kendaraan yang tengah antre. Kata MI aksi itu dilakukan karena dirinya merasa jengkel tanpa menyebutkan penyebab kekesalannya tersebut.

Secara usia MI baru menginjak 18 tahun. Padahal untuk mengemudikan truk seperti yang dikendarai MI setidaknya membutuhkan SIM BI. Di lain sisi, usia minimal pembuatan SIM BI adalah 20 tahun. Faktor usia ini sangat berpengaruh terhadap perilaku maupun kematangan berpikir pengendara di jalan.

“Mengemudi truk harus memiliki SIM B, gradenya lebih tinggi dari A. Hal ini dimaksudkan supaya si pengemudi memiliki jam terbang yang tinggi dan mental yang teruji,” terang Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana kepada detikOto.

Simak Video “Heboh Truk Tangki Ugal-ugalan di Palembang, Polisi Selidiki
[Gambas:Video 20detik]
(dry/din)

Membagikan
Exit mobile version