Selasa, November 26


Jakarta

Kecelakaan maut melibatkan truk angkutan barang lagi-lagi terjadi. Pagi tadi, terjadi kecelakaan truk menabrak sejumlah kendaraan bermotor di Slipi, Jakarta Barat, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan bahwa sopir truk yang menabrak sejumlah kendaraan itu melanggar aturan jadwal melintas di arteri dalam kota. Menurutnya, truk dilarang melintas di jam-jam sibuk.

“Pagi hari ini kita cukup prihatin ada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia karena kurang kehati-hatiannya dari pengemudi (truk) dan kurang perhatiannya untuk menaati peraturan lalu lintas. Untuk TKP berada di lampu merah Slipi. Dan ketentuannya adalah kendaraan berat pukul 05.00 WIB sudah tidak boleh masuk Tol Dalam Kota apalagi arteri,” kata Latif dalam sebuah video yang diunggah akun X TMC Polda Metro Jaya, Selasa (26/11/2024).


Latif menegaskan bahwa kendaraan berat dilarang memasuki tol dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Adapun jadwal operasional truk boleh melintas di Tol Dalam Kota dan di arteri adalah pukul 22.00 sampai 05.00.

“Karena di jam 06.00 aktivitas masyarakat khususnya Jalan Gatot Subroto alam kota aktivitas masyarakat cukup tinggi. Jadi mohon kerja sama untuk para angkutan barang untuk menaati peraturan yang telah ditentukan yaitu beroperasional di jalan Tol Dalam Kota dan di arteri dalam kota adalah pukul 22.00-05.00,” kata Latif.

Menurut Latif, kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengemudi truk. Sopir truk disebut menerobos lampu merah sehingga menabrak sejumlah kendaraan.

“Kejadian pada pagi hari ini akibat kelalaian pengemudi angkutan barang ini, mengantuk sehingga dia menerobos lampu merah dan menabrak beberapa kendaraan, satu roda empat dan enam roda dua,” ucap Latif.

Dilihat dalam foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, lalu lintas di lokasi terlihat macet. Ada satu unit motor berada di kolong mobil.

Lihat Video ‘Truk Tronton Tabrak 6 Kendaraan di Slipi Sempat Terobos Lampu Merah’:

[Gambas:Video 20detik]

(rgr/lth)

Membagikan
Exit mobile version