Rabu, Oktober 2


Jakarta

Viral sopir angkot lawan arah lalu pukul pemotor lantaran tak terima ditegur. Pihak kepolisian sudah mengamankan sopir angkot tersebut.

Insiden itu terjadi di kawasan Bogor, Jawa Barat, videonya viral di media sosial.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor Hamonangan menjelaskan pihaknya sudah mengamankan sopir tersebut.


“Sudah kita amankan (sopir angkotnya),” kata Kapolsek Citeureup Kompol Victor Hamonangan kepada wartawan, Rabu (26/6/2024) dikutip dari detikNews.

Victor mengatakan polisi juga melakukan penindakan terhadap sopir angkot tersebut. Penindakan itu berupa tilang.

“Kita buat tindakan berupa tilang,” ujarnya.

Sebelumnya, video menunjukkan satu unit angkot melaju lawan arah di Jalan Puspanega, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos). Sopir angkot tersebut malah ngamuk saat diberhentikan pemotor.

Angkot berwarna biru tersebut berhenti dan sopirnya keluar saat dihentikan oleh pemotor. Sopir angkot itu langsung marah-marah.

Perdebatan terjadi di antara keduanya. Wajah sopir angkot terlihat jelas dalam video tersebut. Sopir angkot, yang terlihat geram, memukul pemotor tersebut.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemotor lawan arah sama saja melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Pelanggar lalu lintas yang melawan arus akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut pasal tersebut, pelanggar lalu lintas yang melawan arus bisa dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” bunyi pasal tersebut.

(riar/dry)

Membagikan
Exit mobile version