Rabu, Januari 1


Jakarta

Telah terjadi kecelakaan bus pariwisata terjadi di Tol Cipularang KM 80 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (26/12) dini hari. Pengemudi yang membawa bus pariwisata tersebut, Romyani, ternyata tahun 2023 lalu juga pernah mengalami kecelakaan saat membawa bus pariwisata ke kawasan Guci, Tegal.

Sebagai informasi, kecelakaan yang terjadi Kamis (26/12) kemarin dialami oleh bus pariwisata PO Qonita Trans. Bus yang mengangkut 64 orang peziarah asal Tangerang itu menabrak bagian belakang dump truck yang berjalan di depannya.


Kecelakaan bus peziarah dari Tangerang di Tol Cipularang Foto: Dian Firmansyah/detikJabar

Para penumpang pun langsung berhamburan mengevakuasi diri keluar bus dan duduk di bahu jalan tol, sembari menunggu pertolongan. Dalam kejadian kecelakaan itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia, 12 alami luka berat dan 50 orang lainnya alami luka ringan.

Dikutip dari detikJabar, pengemudi bus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bernama Romyani (57). Menurut Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi, driver tersebut sempat kabur, tapi kemudian berhasil diamankan. Romyani pun menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan medis dan tes urin.

Ternyata ini bukan kali pertama Romyani mengalami kecelakaan saat bertugas membawa bus pariwisata. Tahun lalu, tepatnya pada Mei 2023, bus pariwisata yang dia bawa ke kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, juga mengalami kecelakaan. Saat itu Romyani membawa bus pariwisata PO Duta Wisata.

Kecelakaan bus pariwisata di Guci, Tegal, 7 Mei 2023 Foto: TOIS/TOIS

Pada kecelakaan yang terjadi pada 7 Mei 2023, sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, sebanyak 37 orang menjadi korban, termasuk satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat. Bus tersebut masuk ke dalam jurang saat sedang diparkir dan kondisi kabin hampir penuh terisi penumpang.

Menurut kesaksian Romyani, saat itu dirinya sedang berada di luar bus untuk berbicara dengan panitia. Dia berani turun dari bus lantaran sudah mengaktifkan rem tangan dan juga mengganjal roda bus itu. Namun tanpa disangka, saat dia turun dan ngobrol dengan panitia tur, bus itu tiba-tiba meluncur. Akhirnya bus tersebut masuk jurang.

Meski sempat diperiksa, akhirnya penahanan Romyani ditangguhkan dengan berbagai alasan. Selain karena tindakan koperatif Romyani dan kernetnya, saat itu mereka juga mengajukan saudaranya sebagai penjamin.

Tersangka Romyani, yang merupakan sopir bus, mengajukan adik kandungnya, sedangkan Andri Yulianto sebagai kernet mengajukan kakak kandungnya. Penjamin ini untuk memastikan para tersangka ini tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Romyani (merah) dan Andri Yulianto (putih) tersangka kasus kecelakaan bus masuk jurang di Guci, Tegal. Foto diambil Selasa (23/5/2023). Foto: Imam Suripto/detikJateng

(lua/riar)

Membagikan
Exit mobile version