Senin, Maret 24

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak dapat ditawar atau dikompromikan.

Pernyataan Menkomdigi tersebut merespons terkait teror pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang dibungkus kotak kardus beberapa waktu yang lalu.

Disampaikan Meutya, pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi ruang berekspresi dan menjamin kebebasan pers tetap terjaga. Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyayangkan dan mengecam akan teror tersebut.


“Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh Kepolisian,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Menkomdigi juga menegaskan pemerintah terus menjaga kebebasan pers dengan memastikan kritik dan masukan dari masyarakat tetap menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.

“Presiden selama ini sangat terbuka terhadap masukan, termasuk dari masyarakat melalui media sosial. Tidak jarang, beberapa kebijakan telah kami koreksi berdasarkan masukan tersebut,” tambahnya.

Terkait isu yang melibatkan kebebasan pers, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan pemerintah mendukung langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan.

Melalui hal ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum tetap terjaga, sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.

“Kalau memang ada laporan atau temuan, kami akan mendorong agar hal ini diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung, silakan untuk berproses secara hukum kepada polisi,” jelasnya.

(agt/fay)

Membagikan
Exit mobile version