Kamis, Desember 12


Jakarta

Pemerintah akan mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 khusus untuk barang mewah. Proses diskusi masih terus berlangsung untuk menentukan barang-barang apa saja yang akan dikenakan pajak tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengantongi daftar produk-produk tersebut. Adapun penetapan barang kena PPN 12% ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“Belum terima setoran (daftar barang mewah dari Sri Mulyani),” kata Airlangga sembari tersenyum, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).


Pemerintah sendiri sebelumnya berencana untuk mengumumkan daftar barang-barang yang kena PPN 12% pada pekan ini. Begitu juga dengan daftar barang kena Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Saat dikonfirmasi kembali terkait rencana tersebut, Airlangga mengaku belum bisa memastikannya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan juga kalau daftar barang kena pajak ini diumumkan bersama-sama di esok hari atau secara bertahap.

“Kalau bisa bareng, bareng. Kalau belum bisa bertahap,” ujar Airlangga.

“Ya pekan ini masih banyak. Sampai Sabtu juga pekan. Kita berharap paket ekonomi ini bisa kita selesaikan,” sambungnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait wacana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025 hanya untuk barang mewah. Beberapa diskusi disebut terus dilakukan, di mana saat ini sudah dalam tahap finalisasi.

“Kami sedang memformulasikan secara lebih detail karena ini konsekuensi terhadap APBN, terhadap aspek keadilan, daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu untuk kita seimbangkan. Beberapa arahan dan dalam hal ini diskusi sedang dan terus kita lakukan, ini dalam tahap finalisasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (11/12).

Sri Mulyani menyebut sedang menghitung dan menyiapkan daftar barang mewah yang akan dikenakan PPN 12%. Ia memastikan akan segera mengumumkannya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai keseluruhan paketnya, tidak hanya mengenai PPN 12%.

“Ada wacana, aspirasi PPN naik ke 12% itu hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah, yang dikonsumsi oleh mereka yang mampu. Nah kami akan konsisten untuk azas keadilan itu akan diterapkan karena ini menyangkut pelaksanaan UU di satu sisi, tapi juga sisi lain azas keadilan, aspirasi masyarakat, tapi juga keadaan ekonomi dan kesehatan APBN kami harus mempersiapkan secara teliti dan hati-hati,” ucapnya.

(acd/acd)

Membagikan
Exit mobile version