Kamis, Maret 6


Jakarta

Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama untuk lebaran atau Idul Fitri 2025 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Kapan ya?

SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025 diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plt Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas pada 14 Oktober 2024.

Surat bernomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 itu menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada 2025. Hari Raya Idul Fitri mendapat libur dan cuti bersama paling panjang, yakni enam hari.


Libur Lebaran 2025 Menurut SKB 3 Menteri

Senin, 31 Maret 2025
Selasa, 1 April 2025

Cuti Bersama Lebaran 2025 Menurut SKB 3 Menteri

Rabu, 2 April 2025
Kamis, 3 April 2025
Jumat, 4 April 2025
Senin, 7 April 2025


Prediksi Hari Raya Idul Fitri 2025

Pemerintah belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Penetapan awal bulan Syawal akan dilakukan pada 29 Ramadan 2025 bertepatan dengan Sabtu (29/3). Tanggal itu mengacu pada penetapan awal Ramadan 1446 H yang jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Lebaran Idul Fitri bisa saja jatuh pada 30 Maret 2025 jika hilal terlihat dan sudah memenuhi kriteria yang menjadi acuan pemerintah dan bisa juga jatuh pada 31 Maret 2025 atau istikmal, genap 30 hari.

Selain pemerintah, sejumlah ormas Islam di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, juga akan menetapkan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri.

NU belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, sementara Muhammadiyah sudah menetapkannya. Dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Penetapan 1 Syawal tersebut menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

(fem/fem)

Membagikan
Exit mobile version