Jakarta –
Seorang siswa SMA negeri di Jakarta Selatan berinisial ABF diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya yang berinisial F di dalam toilet. Selain dianiaya, barang-barang korban juga diambil.
“Anak korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (12/12/20224).
Mulanya korban dipanggil oleh temannya untuk ke toilet. Korban menyebut salah satu terlapor kemudian menarik tangannya.
“Terjadi kesalahpahaman yang membuat F emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya,” tuturnya.
Sejumlah rekan F juga diduga turut melakukan kekerasan terhadap korban. Orang tua korban melaporkan ke wali kelas dan diteruskan ke polisi.
“Polisi telah menerima laporan dengan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 76 juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Ade Ary.
Sebelumnya, seorang siswa SMA negeri di Jakarta Selatan diduga mengalami bullying. Korban berinisial ABF dianiaya oleh kakak kelasnya yang berinisial F di dalam ruangan toilet.
Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
“Sudah, laporan sudah diterima,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dilansir Antara.
Kejadian ini dilaporkan pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan tersebut. Polisi berencana memeriksa pihak pelapor.
“Kami masih mau memeriksa Pelapor,” kata Nurma.
(rdh/haf)