Jumat, Juli 5
Jakarta

Jaksa KPK menghadirkan Staf Saksi Penempatan Perluasan Kerja Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo, Hadi Suyanto sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Hadi mengatakan sistem itu hanya dilakukan uji coba namun tak pernah digunakan.

Hadi mengatakan sistem proteksi TKI berisi set TV dan komputer itu diterima Disnaker Kabupaten Ponorogo pada Desember 2012 dari Susiono selaku pihak PT Adi Inti Mandiri. Dia mengatakan berita serah terima penerimaan peralatan sistem TKI itu ditandatangani oleh Kepala Bidang bernama Basuki Siswanto.

“Itu ada apa aja masih ingat?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (2/7/2024).


“Ada seperangkat TV, komputer,” jawab Hadi.

“Ini ada di BAP Saudara nomor 7, ada set personal komputer, ada PC, ICD, webcam, headset, speaker kemudian LED TV 46, UPC, ICT, digital engine, dan seterusnya, bener ini ya?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Hadi.

Hadi mengatakan telah dilakukan uji coba peralatan sistem proteksi TKI tersebut. Namun, uji coba yang dilakukan hanya sebatas menyalakan alat dan menghubungkan ke pihak Kemnaker di Jakarta bukan ke TKI di luar negeri.

“Kemudian, apakah dalam pemasangan waktu itu, setelah itu, diuji coba waktu itu?” tanya jaksa.

“Pada saat itu diuji coba,” jawab Hadi.

“Bagaimana cara penguji cobanya waktu itu?” tanya jaksa.

“Ya cuman dinyalakan aja,” jawab Hadi.

“Kemudian, setahu Saudara, apakah peralatan ini, ini kan untuk sitem proteksi TKI yang ada di luar negeri. Apakah berjalan prosesnya ini, untui penggunaan fungsinya ini?” tanya jaksa.

“Pada saat diuji coba berjalan,” jawab Hadi.

“Berjalan itu hanya nyala saja atau sudah diuji coba dengan yang di luar negeri atau yang di pusat?” tanya jaksa.

“Diuji coba dengan yang ada di pusat,” jawab Hadi.

“Apakah pada waktu itu digunakan untuk melakukan sistem kontrol pengawasan monitoring terkait pengduan TKI?” cecar jaksa.

“Belum,” jawab Hadi.

Hadi mengaku tak paham cara mengoperasikan sistem proteksi TKI tersebut. Dia mengatakan tak ada pelatihan maupun buku panduan yang diberikan terkait pengoperasional alat untuk sistem tersebut.

“Apakah Saudara selaku admin yang ditunjuk, mengetahui bagaimana penggunaan alat-alat ini, cara pengoperasional dan sebagainya?” tanya jaksa.

“Tidak,” jawab Hadi.

“Apakah ada petunjuk atau pelatihan atau bimtek yang pernah dilakukan terkait dengan penggunaan alat-alat ini?” tanya jaksa.

“Belum ada,” jawab Hadi.

Dia mengatakan tak ada password maupun user ID yang diberikan. Dia mengatakan perangkat langsung tersambung dengan pihak Kemnaker di Jakarta saat dilakukan uji coba.

“Jadi pada saat di install, itu sudah bisa terkoneksi, cuman video call ada tampilan gambar dan suara saja,” kata Hadi.

“Jadi maksud Saudara tidak mengerti bagaiamana menggunakan ini bagian mana?” tanya jaksa.

“Ya kemungkinan untuk pengisian data atau gimana gitu,” jawab Hadi.

“Apakah Saudara diberikan password, kemudian user ID, tidak ya?” tanya jaksa.

“Tidak,” jawab Hadi.

“Kan sistem, jadi kan untuk masuk harus ada password, itu tidak pernah masuk dalam sistem itu?” tanya jaksa.

“Nggak ada,” jawab Hadi.

Simak halaman selanjutnya

Membagikan
Exit mobile version