Rabu, Desember 4


Jakarta

Keberadaan kamera ETLE rupanya turut berkontribusi terhadap menurunnya angka kecelakaan lalu lintas. Tapi urusan ketertiban pengendara masih belum optimal.

Pihak kepolisian terus mengoptimalkan sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Lewat cara ini, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara elektronik. Kamera ETLE yang terpasang di sejumlah ruas jalan dilengkapi dengan fitur artificial intelligent (AI).

Kamera itu secara otomatis akan menangkap pelanggaran lalu lintas dan membaca identitas kendaraan kemudian petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat sesuai identitas kendaraan.


Jika pengendara tertangkap melakukan pelanggaran, petugas di back office akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan. Perlu diketahui surat konfirmasi ini tak berarti melanggar lalu lintas. Kalau tidak merasa melakukan pelanggaran, namun dikirimi surat tersebut, kamu tetap harus melakukan konfirmasi.

Konfirmasi bisa dilakukan pemilik kendaraan melalui laman ETLE atau datang langsung ke Posko Penegakan Hukum ETLE. Soal proses konfirmasi ini, pemilik kendaraan diberikan batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran. Hal itu dilakukan untuk menghindari pemblokiran sementara.

Penerapan sistem ETLE ini nyatanya turut memberikan kontribusi positif terhadap berkurangnya pelanggaran lalu lintas. Dalam catatan Korlantas Polri, data menunjukkan adanya peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024, yang berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan hingga 26,8% dibandingkan tahun 2023. Namun, meski telah ada penurunan angka kecelakaan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

“Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dikutip laman Korlantas Polri.

Ke depan, kata Slamet, penegakan hukum berbasis teknologi akan semakin berkembang, dengan menambahkan fitur-fitur canggih seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penindakan pelanggaran, sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

“Dengan adanya teknologi, seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kita berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Proses transisi dari sistem manual ke digital mungkin membutuhkan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik,”pungkas Slamet.

(dry/rgr)

Membagikan
Exit mobile version