Selasa, Oktober 22


Jakarta

Konten kreator Siskaeee telah divonis penjara 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keterlibatannya dalam kasus film porno. Siskaeee bakal tergiur lagi nggak ya kalau ada tawaran job nakal seperti itu lagi?

Pemilik nama lengkap Fransiska Chandra Novitasari itu mengaku kapok setelah kasus film porno yang dibintanginya sampai ke polisi.

“Kapok, kapok, kapok, kapok banget, ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga next ke depannya Siska harus cari tahu dulu sebelum milih pekerjaan,” kata Siskaeee saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).


Dalam kesempatan yang sama, ia berjanji tak akan terlibat lagi dalam kasus serupa.

“I promise. I swear… I swear,” ucap Siskaeee.


Mendengar putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan JPU, konten kreator asal Sidoarjo itu menangis haru atas putusan tersebut. JPU sebelumnya menuntut Siskaeee penjara 2,5 tahun.

“Iya (menangis setelah putusan), sempat terharu karena masih dapat banyak support system dari teman-teman media, teman-teman di belakang layar. Saya sangat-sangat terharu karena masih banyak yang membela Siska saat orang lain nggak ada yang mau membela Siska,” ucapnya.

Meski telah mendapatkan vonis penjara, kuasa hukum tetap mengklaim Siskaeee adalah korban. Siskaeee dinilai sebagai korban dari ulah sutradara rumah produksi Kelas Bintang.

“Jadi pada prinsipnya Siska adalah korban daripada sutradara. Kedua, Siska memilih untuk jalan pertobatan, kita berterima kasih pada seluruh aparatur penegak hukum baik dari Polda Metro Jaya, baik dari kejaksaan, maupun daripada pengadilan majelis hakimnya,” kata kuasa hukum Siskaeee, Gading Simanjuntak.

(ahs/pus)

Membagikan
Exit mobile version